DPRD Samarinda Minta BPS Jaga Akurasi Sensus Ekonomi 2026 agar Kebijakan Tak Melenceng

Redaksi Ekonomi

Di tengah perubahan pola usaha dan pertumbuhan ekonomi kota yang bergerak cepat, akurasi data kembali menjadi perhatian serius di Samarinda. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda meminta Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan Sensus Ekonomi 2026 benar-benar memotret kondisi riil di lapangan, bukan sekadar memenuhi target administratif pendataan.

Permintaan itu muncul karena hasil sensus dinilai akan menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah beberapa tahun ke depan, terutama di tengah perubahan struktur ekonomi pascapandemi dan meningkatnya aktivitas usaha berbasis digital.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa kualitas data akan menentukan ketepatan arah kebijakan pemerintah. Menurutnya, sensus ekonomi tidak boleh berhenti sebagai dokumen statistik yang tersimpan di meja birokrasi tanpa dampak nyata bagi masyarakat.

“Data yang dihasilkan harus merefleksikan kondisi riil di lapangan agar mampu menjadi kompas utama dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah,” ujar Novan di Samarinda, Kamis.

Pernyataan itu mencerminkan kekhawatiran yang semakin sering muncul di berbagai daerah: kebijakan publik kerap tidak tepat sasaran karena dibangun di atas data yang tidak mutakhir atau tidak menggambarkan situasi sebenarnya.

UMKM hingga Usaha Digital Jadi Tantangan Pendataan

Sensus Ekonomi 2026 menjadi agenda nasional penting karena dilakukan setiap sepuluh tahun sekali. Pendataan ini tidak hanya mencatat jumlah usaha nonpertanian, tetapi juga memetakan perubahan pola ekonomi masyarakat, termasuk pertumbuhan sektor informal dan usaha digital yang berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir.

Di Samarinda, geliat ekonomi lokal terlihat semakin beragam. Selain sektor perdagangan konvensional, usaha rumahan berbasis media sosial, layanan digital, hingga bisnis kuliner skala kecil tumbuh di berbagai sudut kota. Banyak di antaranya bergerak cepat dan fleksibel, tetapi sering kali belum seluruhnya masuk dalam basis data formal.

Kondisi inilah yang membuat proses pendataan menjadi semakin menantang.

Novan menilai langkah BPS yang mulai gencar melakukan sosialisasi perlu diapresiasi karena dapat membantu menjangkau pelaku usaha hingga tingkat kelurahan. Menurutnya, pelibatan masyarakat menjadi penting agar sensus tidak hanya dipahami sebagai kegiatan administratif pemerintah, melainkan bagian dari proses pembangunan bersama.

“Supaya hasil sensus sepuluh tahunan ini tidak berakhir sebagai dokumen statistik pasif di rak meja kerja, harus ada integrasi nyata dengan program kerja pemerintah daerah,” katanya.

Data yang Akurat Menentukan Arah Kebijakan

Dalam praktik pemerintahan, kualitas data sering kali menentukan kualitas keputusan. Ketika data tidak akurat, risiko kebijakan yang salah sasaran menjadi lebih besar—mulai dari distribusi bantuan usaha, perencanaan infrastruktur ekonomi, hingga pengembangan kawasan perdagangan.

Karena itu, DPRD menekankan bahwa hasil sensus harus menjadi fondasi utama dalam penyusunan program pembangunan daerah.

“Formulasi program harus adaptif, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dinamika riil pelaku usaha di lapangan,” ujar Novan.

Pernyataan tersebut relevan dengan kondisi ekonomi daerah yang terus berubah. Banyak pelaku usaha mikro kini beroperasi secara hybrid—menggabungkan toko fisik dengan penjualan digital—sementara sebagian usaha lain muncul secara musiman mengikuti tren pasar.

Jika metode pendataan tidak mampu mengikuti dinamika tersebut, hasil sensus dikhawatirkan tidak cukup akurat untuk menjadi dasar kebijakan jangka panjang.

Samarinda dan Tantangan Pertumbuhan Kota

DPRD Samarinda Minta BPS Jaga Akurasi Sensus Ekonomi 2026 agar Kebijakan Tak Melenceng

Sebagai ibu kota Kalimantan Timur sebelum perpindahan pusat pemerintahan nasional sepenuhnya berjalan, Samarinda menghadapi dinamika ekonomi yang cukup kompleks. Arus investasi, pertumbuhan penduduk, serta meningkatnya aktivitas jasa dan perdagangan membuat kebutuhan terhadap data ekonomi semakin mendesak.

Dalam beberapa tahun terakhir, kota ini mengalami transformasi yang cukup signifikan. Kawasan perdagangan tumbuh lebih padat, sektor jasa berkembang, dan aktivitas UMKM semakin aktif menopang ekonomi lokal.

Namun di sisi lain, perubahan cepat tersebut juga menghadirkan tantangan baru: bagaimana pemerintah memastikan seluruh perkembangan itu tercatat dengan baik dan dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang relevan.

Di sinilah sensus ekonomi menjadi penting, bukan hanya sebagai instrumen statistik, tetapi sebagai alat membaca arah perubahan sosial dan ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Kemenkes Catat 23 Kasus Hantavirus di Indonesia Sejak 2024, Tiga Pasien Dilaporkan Meninggal

Data Tidak Lagi Milik Pemerintah Semata

Novan juga menyoroti pentingnya keterbukaan akses terhadap hasil sensus ekonomi. Menurutnya, data tidak boleh hanya menjadi konsumsi internal pemerintah, melainkan dapat dimanfaatkan lebih luas oleh dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat umum.

“Hasil pendataan ini tidak hanya milik pemerintah. Kalangan dunia usaha dapat menggunakannya sebagai riset pasar, dan masyarakat umum bisa melihat sejauh mana dinamika serta potret pertumbuhan ekonomi Kota Samarinda dalam kurun satu dekade terakhir,” tuturnya.

Pendekatan seperti ini semakin relevan di era keterbukaan informasi. Data ekonomi yang transparan dapat membantu pelaku usaha membaca peluang pasar, sementara masyarakat bisa memahami arah perkembangan kotanya secara lebih objektif.

Pada akhirnya, sensus ekonomi bukan sekadar soal angka dan formulir pendataan. Di balik proses itu, ada harapan agar kebijakan pembangunan benar-benar lahir dari kenyataan yang hidup di tengah masyarakat, bukan hanya dari asumsi di ruang rapat pemerintahan.

Baca Juga: BPOM Tarik 11 Produk Kosmetik Berbahaya, Dari Merkuri hingga Zat Pemicu Kanker


Penulis: Redaksi Ekonomi
Editor: Tim Editorial