DPRD Samarinda Minta BPS Jaga Akurasi Sensus Ekonomi 2026 agar Kebijakan Tak Melenceng

Ken Zanindha

Updated on:

Tampak depan gedung kantor Badan Pusat Statistik BPS dengan bendera Merah Putih di halaman.

Di tengah perubahan struktur ekonomi dan pertumbuhan usaha yang semakin dinamis, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda meminta Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 menghasilkan data yang akurat dan sesuai kondisi riil di lapangan.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, yang menilai kualitas data sensus akan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah pada tahun-tahun mendatang.

Sensus Ekonomi merupakan pendataan nasional terhadap seluruh kegiatan usaha nonpertanian yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap sepuluh tahun sekali. Hasil pendataan ini menjadi salah satu rujukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan ekonomi, mengukur perkembangan dunia usaha, serta merencanakan pembangunan berbasis data statistik.

Pantauan Aksi.me terhadap penyampaian resmi DPRD Kota Samarinda menunjukkan bahwa akurasi hasil pendataan menjadi perhatian utama karena kondisi ekonomi daerah terus mengalami perubahan, termasuk meningkatnya aktivitas UMKM, perdagangan, dan ekonomi digital.

“Data yang dihasilkan harus merefleksikan kondisi riil di lapangan agar mampu menjadi kompas utama dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah,” ujar Novan.

Sensus Ekonomi 2026 Hadapi Tantangan Pendataan Usaha

Menurut Badan Pusat Statistik, Sensus Ekonomi 2026 akan mendata berbagai jenis usaha nonpertanian, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perdagangan, jasa, industri, hingga perusahaan berskala besar. Pendataan tersebut bertujuan menghasilkan data statistik yang menjadi dasar evaluasi dan perencanaan pembangunan ekonomi di tingkat nasional maupun daerah.

Di Kota Samarinda, pertumbuhan usaha berbasis digital, bisnis kuliner, perdagangan daring, serta layanan jasa dinilai semakin memperluas karakteristik pelaku usaha. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi BPS Samarinda dalam memastikan seluruh aktivitas ekonomi dapat tercatat secara akurat.

Novan mengapresiasi langkah BPS yang mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha sebelum pelaksanaan sensus. Menurutnya, partisipasi masyarakat akan membantu meningkatkan kualitas data yang dihasilkan.

“Supaya hasil sensus sepuluh tahunan ini tidak berakhir sebagai dokumen statistik pasif di rak meja kerja, harus ada integrasi nyata dengan program kerja pemerintah daerah,” katanya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan sensus tidak hanya bergantung pada proses pendataan, tetapi juga pada pemanfaatan hasilnya sebagai dasar penyusunan kebijakan yang sesuai dengan kondisi riil masyarakat.

DPRD Dorong Data Statistik Jadi Dasar Kebijakan Daerah

Infografis profil Badan Pusat Statistik BPS mengenai penyediaan data statistik berkualitas untuk pembangunan nasional.
Prinsip dan komitmen Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menghasilkan data yang akurat, objektif, dan terpercaya. (Ilustrasi: AI)

DPRD menilai data ekonomi yang akurat akan membantu pemerintah menyusun kebijakan yang lebih tepat, mulai dari pengembangan UMKM, penyaluran bantuan usaha, perencanaan kawasan perdagangan, hingga peningkatan investasi daerah.

Novan menegaskan bahwa formulasi program pembangunan harus mampu mengikuti perubahan pola usaha, termasuk berkembangnya model bisnis yang menggabungkan aktivitas penjualan langsung dengan platform digital.

“Formulasi program harus adaptif, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dinamika riil pelaku usaha di lapangan,” ujarnya.

Selain itu, DPRD juga mendorong agar hasil Sensus Ekonomi 2026 dapat dimanfaatkan lebih luas oleh dunia usaha, akademisi, dan masyarakat. Keterbukaan data dinilai dapat membantu pelaku usaha membaca potensi pasar sekaligus menjadi referensi bagi berbagai penelitian dan evaluasi pembangunan daerah.

Hasil Sensus Ekonomi 2026 nantinya diharapkan tidak hanya menjadi arsip statistik, tetapi juga menjadi landasan penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang berbasis data. Informasi tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pengembangan UMKM, menarik investasi, meningkatkan sektor jasa, serta mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Samarinda secara lebih terukur dan berkelanjutan.

Bagi Anda yang ingin mendapatkan lebih banyak tips finansial, panduan anggaran, dan analisis seputar kebijakan ekonomi nasional lainnya, silakan kunjungi halaman Rubrik Ekonomi aksi.me.


Penulis: Ken Zanindha