BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pemda Perluas Perlindungan Pekerja, Target UCJ Didorong Lebih Cepat

Redaksi Kesehatan

Updated on:

Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Oktober 2024 untuk Pekerja yang Di PHK

Di banyak daerah, persoalan perlindungan pekerja masih menjadi pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya selesai. Di tengah pertumbuhan sektor informal yang terus meningkat, jutaan pekerja tetap berada dalam posisi rentan—tanpa perlindungan ketika mengalami kecelakaan kerja, kehilangan penghasilan, atau memasuki usia tidak produktif.

Situasi itu yang kini coba dijawab melalui penguatan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah di berbagai wilayah Indonesia. Kolaborasi ini tidak lagi sekadar formalitas administratif, melainkan mulai diarahkan sebagai strategi bersama untuk mempercepat capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).

Program tersebut menjadi salah satu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045. Pemerintah menargetkan hampir seluruh pekerja Indonesia terlindungi dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan dalam dua dekade mendatang.

Namun di lapangan, tantangannya jauh dari sederhana.

Kepesertaan Masih Rendah, Daerah Jadi Ujung Tombak

Saat ini, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara nasional baru mencapai 37,01 persen. Artinya, sebagian besar pekerja Indonesia—terutama di sektor informal—masih berada di luar sistem perlindungan sosial resmi.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto, menyebut dukungan pemerintah daerah menjadi instrumen penting untuk mempercepat capaian tersebut.

“Pemerintah pusat dan daerah saat ini gencar mendorong capaian UCJ dengan target mencapai 99,5 persen. Dukungan kebijakan, regulasi, dan penganggaran sangat penting, terutama untuk perlindungan pekerja miskin, miskin ekstrem, dan rentan,” ujarnya.

Pernyataan itu mencerminkan satu realitas penting: keberhasilan perlindungan sosial tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah pusat. Di daerah, pemerintah kota dan kabupaten justru menjadi aktor yang paling dekat dengan pekerja informal—mulai dari pedagang pasar, nelayan, buruh harian, pengemudi transportasi daring, hingga petani kecil.

Perlindungan Sosial Mulai Dipandang Sebagai Investasi Daerah

Di sejumlah wilayah, pendekatan kolaboratif mulai menunjukkan hasil. Pemerintah daerah tidak hanya membantu sosialisasi program, tetapi juga ikut menyusun skema pembiayaan, memperluas pendataan pekerja rentan, hingga mengintegrasikan perlindungan sosial ke dalam agenda pembangunan daerah.

Di Jawa Timur misalnya, peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan disebut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi regional. Perlindungan pekerja dinilai ikut menjaga daya beli masyarakat sekaligus menciptakan rasa aman bagi dunia usaha.

Di sisi lain, daerah juga mulai menyadari bahwa jaminan sosial bukan sekadar program bantuan, melainkan instrumen stabilitas sosial jangka panjang.

Ketika pekerja memiliki perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja atau kematian, dampaknya tidak berhenti pada individu semata. Keluarga tetap memiliki penopang ekonomi, anak-anak pekerja tetap bisa melanjutkan pendidikan, dan risiko kemiskinan baru dapat ditekan.

Nilai Klaim dan Beasiswa Menunjukkan Dampak Nyata

Hingga Oktober 2025, BPJS Ketenagakerjaan mencatat telah menyalurkan lebih dari 4,4 juta klaim dengan total manfaat mencapai Rp54,7 triliun. Nilai itu menunjukkan besarnya fungsi jaminan sosial sebagai bantalan ekonomi masyarakat pekerja.

Selain itu, bantuan beasiswa pendidikan juga telah disalurkan kepada hampir 100 ribu anak pekerja dengan total nilai mencapai Rp416,9 miliar, mulai dari tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.

Angka-angka tersebut menjadi penanda bahwa manfaat jaminan sosial tidak lagi berhenti pada perlindungan dasar, tetapi juga menyentuh keberlanjutan kesejahteraan keluarga pekerja.

Tantangan Besar Ada di Sektor Informal

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Dengan Pemda Untuk Dongkrak UCJ

Meski demikian, tantangan terbesar tetap berada pada sektor informal.

Berbeda dengan pekerja formal yang umumnya didaftarkan perusahaan, pekerja informal sering kali menghadapi persoalan administrasi, pendapatan tidak tetap, hingga rendahnya literasi mengenai jaminan sosial.

Di banyak daerah, masih ditemukan pekerja yang menganggap BPJS Ketenagakerjaan hanya penting bagi pegawai kantor atau pekerja perusahaan besar. Padahal kelompok paling rentan justru berada di sektor informal.

Karena itu, pola pendekatan kini mulai berubah. Sosialisasi tidak lagi hanya dilakukan di kantor pemerintahan atau ruang seminar, tetapi masuk ke pasar tradisional, komunitas nelayan, sentra UMKM, hingga lingkungan pekerja harian.

Pemerintah daerah juga mulai didorong untuk tidak hanya mengandalkan pembiayaan dari APBD atau APBDes. Skema pembiayaan kreatif dan kolaboratif dinilai perlu dikembangkan agar perlindungan sosial bisa menjangkau lebih banyak pekerja rentan secara berkelanjutan.

Baca Juga: Kemenkes Catat 23 Kasus Hantavirus di Indonesia Sejak 2024, Tiga Pasien Dilaporkan Meninggal

Kolaborasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit, Farah Diana, mengatakan keberhasilan program sangat bergantung pada kekuatan kolaborasi lintas lembaga.

“Kolaborasi menjadi kunci keberhasilan program jaminan sosial. Kami berharap sinergi lintas lembaga semakin kuat sehingga cita-cita meningkatkan kepesertaan dapat segera terwujud,” katanya kepada wartwan, Sabtu, (11/1/2025) .

Di tengah tekanan ekonomi global dan ketidakpastian dunia kerja yang terus berubah, isu perlindungan pekerja kini semakin relevan. Banyak daerah mulai menyadari bahwa investasi sosial sama pentingnya dengan investasi fisik.

Pembangunan jalan, kawasan industri, dan pusat perdagangan memang penting. Namun tanpa perlindungan terhadap tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi berisiko menciptakan ketimpangan baru.

Karena itu, agenda UCJ sesungguhnya bukan hanya soal memperbesar jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan. Lebih dari itu, program ini sedang menguji sejauh mana negara hadir melindungi kelompok pekerja yang selama ini sering berada di pinggir sistem.

Di tengah target menuju Indonesia Emas 2045, perlindungan sosial yang inklusif tampaknya akan menjadi salah satu fondasi penting pembangunan. Bukan hanya untuk menjaga kesejahteraan pekerja, tetapi juga untuk memastikan pertumbuhan ekonomi berjalan lebih stabil dan berkeadilan.

Dan di titik itulah, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah mulai memainkan peran yang semakin strategis.

Baca JugaBPOM Tarik 11 Produk Kosmetik Berbahaya, Dari Merkuri hingga Zat Pemicu Kanker


Penulis: Redaksi Kesehatan
Editor: Tim Editorial