Kemenkes Catat 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Tiga Pasien Meninggal

Maulani Hudayati Surya

Updated on:

Peneliti medis di laboratorium BSL-3 memeriksa sampel Hantavirus menggunakan mikroskop.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mencatat 23 kasus hantavirus di Indonesia sepanjang periode 2024 hingga 2026. Dari jumlah tersebut, tiga pasien dilaporkan meninggal dunia, sedangkan mayoritas pasien lainnya telah dinyatakan sembuh setelah mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan keterangan resmi Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, pada Jumat (8/5/2026), dua kasus suspek yang sebelumnya masih dalam pemeriksaan telah dipastikan negatif. Dengan demikian, data nasional menunjukkan terdapat 23 kasus positif, tiga kematian, dan tidak ada lagi kasus suspek yang menunggu hasil laboratorium.

Pantauan jurnalis Aksi.me terhadap data resmi Kementerian Kesehatan menunjukkan pengawasan kasus hantavirus di Indonesia dilakukan melalui sistem surveilans penyakit zoonosis yang mencakup pemeriksaan terhadap ratusan kasus suspek di berbagai daerah.

“Ini situasi nasional. Ada 23 positif, 3 kematian, sisanya sembuh. Sisa 2 kasus suspek sudah terkonfirmasi negatif,” ujar Aji Muhawarman.

Hantavirus merupakan penyakit zoonosis yang ditularkan melalui paparan urin, kotoran, atau air liur tikus yang terinfeksi. Pada sebagian pasien, penyakit hantavirus dapat menyerang ginjal maupun sistem pernapasan, tergantung jenis virus yang menginfeksi.

Kasus Hantavirus di Indonesia Tersebar di Sembilan Provinsi

Kemenkes mencatat sebanyak 251 kasus suspek hantavirus diperiksa selama periode 2024–2026. Sebanyak 223 kasus dinyatakan negatif, 23 kasus terkonfirmasi positif, sementara tiga kasus lainnya tidak dapat diperiksa lebih lanjut.

Kasus hantavirus di Indonesia ditemukan di sembilan provinsi, yaitu:

  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Sulawesi Utara
  • Nusa Tenggara Timur
  • Sumatera Barat
  • Banten
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat

DI Yogyakarta dan DKI Jakarta menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, masing-masing enam kasus. Jawa Barat mencatat lima kasus, sedangkan provinsi lainnya masing-masing melaporkan satu kasus.

Menurut Kemenkes, seluruh kasus konfirmasi mengarah pada Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HRS) yang berkaitan dengan strain Seoul Virus.

Penularan Penyakit Hantavirus dan Imbauan Kemenkes

Infografis gejala, cara penularan, dan langkah pencegahan Hantavirus dari tikus ke manusia.
Infografis panduan mengenal gejala penularan Hantavirus dari vektor tikus serta langkah pencegahannya. (Foto: Dok. Aksi.me)

Kemenkes menjelaskan bahwa penyakit hantavirus ditularkan melalui kontak dengan tikus atau celurut yang terinfeksi, termasuk melalui urin, air liur, maupun kotorannya. Reservoir virus pada tikus telah ditemukan di 29 provinsi berdasarkan studi Rikhus Vektora yang dilakukan BBKLK Salatiga.

Dalam penilaian risiko nasional tahun 2025, Kemenkes menyebut risiko importasi Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) berada pada kategori sedang, sedangkan potensi peningkatan kasus HRS di Indonesia dinilai tinggi.

Aji Muhawarman menjelaskan bahwa tiga kasus kematian dipengaruhi oleh penyakit penyerta dan ko-infeksi yang dialami pasien, di antaranya leptospirosis, kanker hati, hingga kegagalan multiorgan.

“Semua kasus konfirmasi mengarah ke Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HRS) – Strain Seoul Virus,” kata Aji.

Kemenkes menjelaskan gejala hantavirus dapat meliputi demam, nyeri otot, sakit kepala, mual, hingga gangguan ginjal atau pernapasan, tergantung jenis infeksinya. Penanganan sejak dini dinilai penting untuk meningkatkan peluang kesembuhan pasien.

Kemenkes mengimbau masyarakat menjaga sanitasi lingkungan, menghindari kontak langsung dengan tikus liar, serta menggunakan alat pelindung saat membersihkan area yang berpotensi terkontaminasi. Menjaga kebersihan rumah, menutup akses masuk tikus, dan menyimpan makanan dengan baik juga menjadi langkah pencegahan yang dianjurkan.

Sebagai upaya pencegahan, Kementerian Kesehatan meminta masyarakat segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala setelah terpapar lingkungan yang berpotensi terkontaminasi tikus. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat diagnosis dan penanganan kasus hantavirus di Indonesia, sekaligus menekan risiko penularan penyakit hantavirus.


Baca Juga


Penulis: Maulani Hudayati Surya