Malam di Pendopo Benteng Oranje, Ternate Tengah, Jumat (8/5), semula berjalan seperti agenda komunitas pada umumnya. Sejumlah jurnalis, mahasiswa, aktivis lingkungan, dan pegiat literasi tampak berdatangan untuk mengikuti pemutaran film dokumenter Pesta Babi, karya kolaboratif yang mengangkat isu deforestasi dan proyek strategis nasional di Papua.
Namun suasana berubah ketika aparat TNI hadir di lokasi sebelum pemutaran dimulai. Diskusi yang sedianya menjadi ruang bertukar pandangan tentang lingkungan, pembangunan, dan masyarakat adat itu akhirnya berlangsung tanpa pemutaran film. Aparat meminta kegiatan nobar dihentikan dengan alasan adanya penolakan masyarakat dan kekhawatiran munculnya sensitivitas sosial.
Peristiwa ini kembali memunculkan perdebatan lama: sejauh mana negara dapat membatasi ruang ekspresi publik atas nama stabilitas dan potensi konflik.
Aparat Sebut Ada Kekhawatiran Provokasi
Komandan Kodim 1501/Ternate, Letkol Inf Jani Setiadi, mengatakan pihaknya memantau kegiatan tersebut setelah melihat reaksi penolakan di media sosial. Menurutnya, judul dan substansi film dianggap sebagian masyarakat berpotensi memicu kegaduhan.
“Kami memonitor kegiatan ini. Kemudian keberadaan kegiatan ini, kami melihat di media sosial, banyaknya penolakan akan kegiatan film ini, karena banyak yang menilai ini bersifat provokatif dari judulnya,” kata Jani.
Ia menegaskan penilaian tersebut bukan berasal dari pandangan pribadi aparat, melainkan respons yang berkembang di tengah masyarakat digital. Dalam pertimbangannya, Maluku Utara memiliki pengalaman sosial yang sensitif terhadap isu-isu yang mudah dipolitisasi, terutama yang berkaitan dengan identitas dan konflik sosial.
Karena itu, aparat meminta pemutaran film dihentikan, meski kegiatan diskusi tetap dipersilakan berlangsung.
AJI Ternate Nilai Pembubaran Bentuk Intimidasi
Di sisi lain, keputusan tersebut langsung menuai kritik dari kalangan jurnalis dan pegiat kebebasan sipil. Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate, Yunita Kaunar, menilai pembubaran nobar merupakan bentuk intimidasi terhadap ruang demokrasi.
Menurut Yunita, kehadiran aparat sejak awal acara—termasuk pendokumentasian peserta dan panitia—menciptakan tekanan psikologis yang membuat warga merasa diawasi ketika hendak mengikuti forum publik.
“Ini bukan sekadar pembubaran nobar film, tapi bentuk nyata intimidasi terhadap ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi warga,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan alasan “potensi konflik” yang dipakai sebagai dasar penghentian kegiatan. Sebab, hingga acara dimulai, situasi berlangsung kondusif dan tidak ditemukan tindakan provokatif di lapangan.
“Kalau setiap karya kritis dianggap ancaman lalu dibungkam, maka demokrasi sedang berada dalam situasi berbahaya,” kata Yunita.
Film Dokumenter tentang Papua dan Deforestasi
Film Pesta Babi merupakan hasil kolaborasi Watchdoc, Media Jubi, Greenpeace Indonesia, Pusaka Bentala Rakyat, dan Ekspedisi Indonesia Baru. Dokumenter tersebut membahas dampak proyek strategis nasional terhadap lingkungan dan masyarakat di Papua.
Film itu juga menyoroti relasi antara pembangunan, eksploitasi sumber daya alam, serta keterlibatan aparat negara dalam agenda pembangunan.
Dalam beberapa tahun terakhir, film dokumenter bertema lingkungan, agraria, dan Papua memang semakin sering menjadi medium kritik sosial di Indonesia. Pemutarannya kerap dilakukan di ruang komunitas, kampus, atau forum diskusi independen yang menyasar publik terbatas.
Namun tidak sedikit kegiatan serupa yang berujung pada penolakan kelompok tertentu ataupun pengawasan aparat keamanan.
Baca Juga: BPOM Tarik 11 Produk Kosmetik Berbahaya, Dari Merkuri hingga Zat Pemicu Kanker
Ruang Demokrasi dan Batas Kebebasan Ekspresi
Peristiwa di Ternate memperlihatkan bagaimana ruang diskusi publik di Indonesia masih berada dalam tarik-menarik antara kepentingan keamanan dan kebebasan sipil.
Di satu sisi, negara memiliki tanggung jawab menjaga stabilitas sosial, terutama di wilayah yang memiliki sejarah konflik komunal. Tetapi di sisi lain, penggunaan alasan “potensi gangguan” tanpa parameter yang jelas dapat memunculkan kekhawatiran akan pembatasan ekspresi warga secara berlebihan.
Bagi kelompok masyarakat sipil, persoalan utamanya bukan sekadar batalnya pemutaran satu film dokumenter. Yang lebih penting adalah munculnya rasa takut untuk menggelar diskusi atau membicarakan isu-isu sensitif secara terbuka.
Kekhawatiran itu muncul karena kualitas demokrasi tidak hanya diukur dari jaminan formal dalam undang-undang, tetapi juga dari rasa aman warga ketika menggunakan hak berbicara dan berekspresi.
Baca Juga: Claudia Sheinbaum Sambut BTS di Istana Presiden Meksiko, Puluhan Ribu ARMY Padati Mexico City
Ternate dan Cermin Ruang Publik Indonesia
Di Pendopo Benteng Oranje malam itu, diskusi memang tetap berlangsung. Namun absennya pemutaran film meninggalkan kesan bahwa ada batas tak terlihat yang semakin dirasakan publik ketika berbicara tentang isu Papua, lingkungan, dan relasi negara dengan masyarakat.
Perdebatan mengenai Pesta Babi pada akhirnya berkembang lebih jauh daripada sekadar soal judul film atau isi dokumenter. Ia menjadi cermin tentang bagaimana demokrasi Indonesia terus diuji di tengah meningkatnya sensitivitas sosial dan politik.
Pertanyaan mendasarnya sederhana namun penting: sejauh mana negara bersedia memberi ruang bagi karya kritis dan diskusi publik, tanpa melihatnya sebagai ancaman?
Jawaban atas pertanyaan itu mungkin belum selesai di Ternate. Tetapi peristiwa tersebut menunjukkan bahwa ruang demokrasi di Indonesia masih terus dinegosiasikan—antara stabilitas, keamanan, dan keberanian warga untuk tetap berbicara.
Penulis: Redaksi Nasional
Editor: Tim Editorial

Redaksi Nasional aksi.me menyajikan berita terkini seputar peristiwa nasional, kebijakan pemerintah, isu publik, sosial, dan perkembangan penting di Indonesia secara profesional dan terpercaya.





