Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada 27 Mei 2026. Penetapan tersebut didasarkan pada metode hisab astronomis menggunakan Parameter Kalender Global (PKG), sementara pemerintah masih menunggu hasil sidang isbat yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Mei 2026.
Berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah, 1 Zulhijah 1447 H ditetapkan jatuh pada 18 Mei 2026. Dengan demikian, Hari Arafah atau 9 Zulhijah berlangsung pada 26 Mei 2026 dan Idul Adha pada 27 Mei 2026.
Penetapan lebih awal oleh Muhammadiyah kembali menjadi perhatian menjelang Hari Raya Idul Adha, terutama karena pemerintah belum mengumumkan keputusan resmi terkait awal Zulhijah 1447 H.
PKG Jadi Dasar Penentuan Zulhijah
Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki berbasis astronomi dalam menentukan awal bulan Hijriah. Dalam penetapan Zulhijah 1447 H, organisasi tersebut mengacu pada Parameter Kalender Global yang mempertimbangkan visibilitas hilal secara internasional.
Menurut penjelasan resmi Muhammadiyah, ijtimak menjelang Zulhijah 1447 H terjadi pada Sabtu, 16 Mei 2026 pukul 20.01.02 UTC. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, belum ada wilayah yang memenuhi kriteria astronomis yang digunakan dalam sistem tersebut.
Karena itu, awal Zulhijah tidak ditetapkan pada 17 Mei, melainkan pada 18 Mei 2026.
Menurut Muhammadiyah, penggunaan Parameter Kalender Global ditujukan untuk mendukung upaya penyatuan kalender Hijriah di tingkat internasional.
Pemerintah Gelar Sidang Isbat 17 Mei

Kementerian Agama dijadwalkan menggelar sidang isbat awal Zulhijah 1447 H pada 17 Mei 2026 di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, mengatakan sidang isbat menjadi forum untuk memadukan hasil hisab dan rukyatul hilal dalam penetapan awal bulan Hijriah.
“Sidang isbat menjadi forum bersama untuk memadukan hasil hisab dan rukyatul hilal dalam penetapan awal bulan Hijriah,” kata Arsad Hidayat.
Sidang tersebut akan melibatkan perwakilan organisasi Islam, pakar falak, akademisi, serta sejumlah instansi terkait seperti BMKG, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan rukyatul hilal di 88 titik pengamatan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia sebagai bagian dari proses penetapan resmi awal Zulhijah.
Perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriah bukan hal baru di Indonesia. Meski demikian, keputusan sidang isbat tetap menjadi rujukan pemerintah dalam menetapkan awal Zulhijah dan Hari Raya Idul Adha secara nasional.
Hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama pada 17 Mei 2026 akan menjadi dasar penetapan resmi awal Zulhijah dan Hari Raya Idul Adha di Indonesia.
Perbedaan penetapan hari besar keagamaan kerap terjadi dalam dinamika penanggalan Islam di Indonesia. Namun, pengalaman selama ini menunjukkan bahwa masyarakat dapat menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing dengan tetap menjaga kerukunan dan saling menghormati. Hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama pada 17 Mei 2026 akan menjadi dasar penetapan resmi awal Zulhijah dan Hari Raya Idul Adha di Indonesia.
Baca Juga: Kumpulan Berita Nasional dan Kebijakan Publik Terbaru
Penulis: Iwan Gunesa
Related posts:
Eka Santosa Dorong Perlindungan Budaya Sunda melalui HKI Komunal, Warisan Adat Kini Mendapat Pengaku...
MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Nilai Tak Ada Dampak Baru terhadap UU IKN
Ancaman PHK Menguat, 5 Sektor Industri Ini Berisiko dalam 3 Bulan ke Depan
Museum Marsinah Diresmikan Prabowo, Dari Simbol Perlawanan Buruh Menjadi Ruang Ingatan Publik
Ombudsman dan KPK Perkuat Kolaborasi, Soroti Pencegahan Korupsi dari Meja Pelayanan Publik
Penunjukan Susi Pudjiastuti di Bank BJB Disorot: Antara Harapan Baru dan Ujian Profesionalisme Perba...

Iwan Gunesa aktif sebagai jurnalis di Aksi sejak 2021 dan tergabung dalam Jurnalis Bela Negara (JBN). Ia memiliki pengalaman menulis untuk media majalah dan media digital dengan fokus liputan nasional dan hukum.






