Harga Minyak Dunia Melonjak, Beban Subsidi Energi Berpotensi Naik

Ken Zanindha

Updated on:

Suasana fasilitas kilang minyak lepas pantai untuk komoditas energi nasional

Kenaikan harga minyak mentah dunia kembali menjadi perhatian pemerintah di tengah memanasnya situasi geopolitik global. Harga rata-rata Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada April 2026 ditetapkan sebesar US$117,31 per barel, naik dari US$102,26 per barel pada Maret 2026.

Kenaikan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 203.K/MG.03/MEM.M/2026. Angka itu menjadi salah satu lonjakan bulanan tertinggi sejak awal tahun.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan kenaikan harga minyak dipicu meningkatnya risiko gangguan pasokan energi global akibat konflik geopolitik yang masih berlangsung.

“Peningkatan harga minyak mentah pada April 2026 dipengaruhi oleh berlanjutnya eskalasi konflik geopolitik yang meningkatkan risiko gangguan suplai minyak dunia, terutama terkait kondisi di kawasan Timur Tengah dan Selat Hormuz,” ujar Laode dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5/2026).

Konflik Timur Tengah dan Permintaan China

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman saat memberikan keterangan pers

Ketegangan yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran kembali menempatkan Selat Hormuz sebagai salah satu jalur distribusi energi paling strategis di dunia. Setiap potensi gangguan di kawasan tersebut langsung memengaruhi sentimen pasar minyak internasional.

Selain faktor geopolitik, pemulihan ekonomi China turut mendorong kenaikan permintaan energi global. Data pemerintah menunjukkan pertumbuhan ekonomi China pada triwulan pertama 2026 mencapai sekitar 5 persen secara tahunan.

Peningkatan aktivitas industri dan manufaktur di negara tersebut berdampak pada naiknya kebutuhan energi, termasuk konsumsi minyak mentah dunia.

Tekanan terhadap Subsidi dan Impor Energi

Bagi Indonesia yang masih mengimpor sebagian kebutuhan minyak, kenaikan harga global berpotensi menambah tekanan terhadap biaya energi nasional.

Pengamat energi Marwan Batubara menilai beban subsidi energi dan impor bahan bakar minyak (BBM) dapat meningkat apabila tren harga minyak tinggi berlangsung dalam jangka waktu yang lebih panjang.

“Kalau harga minyak bertahan tinggi, tekanan terhadap subsidi energi dan impor BBM akan semakin besar,” kata Marwan.

Pantauan jurnalis Aksi.me terhadap perkembangan sektor energi menunjukkan pelaku logistik dan transportasi mulai mencermati potensi kenaikan biaya operasional apabila harga energi global terus bergerak naik dalam beberapa bulan ke depan.

Selain berdampak pada subsidi, kenaikan harga minyak juga berpotensi memengaruhi biaya distribusi barang dan rantai pasok nasional.

Pemerintah Pantau Perkembangan Pasar

Kementerian ESDM menyatakan pemerintah terus memantau perkembangan pasar energi global untuk menjaga stabilitas pasokan dalam negeri.

Sepanjang April 2026, harga sejumlah minyak acuan dunia bergerak fluktuatif. ICP Indonesia naik menjadi US$117,31 per barel, Brent ICE mencapai US$102,46 per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) berada di level US$98,06 per barel.

Pemerintah menilai masih terdapat peluang meredanya tekanan harga apabila permintaan global melambat dan upaya diplomasi di kawasan Timur Tengah berjalan positif.

“Pemerintah akan terus memantau perkembangan pasar minyak global secara cermat untuk menjaga ketahanan energi nasional serta memastikan stabilitas pasokan energi dalam negeri,” ujar Laode.

Baca Juga: Bagi Anda yang ingin mendapatkan lebih banyak tips finansial, panduan anggaran, dan analisis seputar kebijakan ekonomi nasional lainnya, silakan kunjungi halaman Rubrik Ekonomi aksi.me.


Penulis: Ken Zanindha