Prabowo Sampaikan Langsung Kerangka Fiskal 2027, DPR Sebut Tradisi Baru APBN

RM Gun Gun G

Updated on:

Presiden Prabowo Prabowo saat menyampaikan langsung kerangka fiskal 2027 di Gedung DPR RI

Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026), menjadi perhatian saat Presiden Prabowo Subianto secara langsung menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 di hadapan anggota dewan.

Penyampaian langsung oleh Presiden tersebut berbeda dari praktik sebelumnya yang umumnya dilakukan oleh Menteri Keuangan atas nama kepala negara dalam agenda serupa.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyebut kehadiran langsung Presiden dalam penyampaian dokumen awal APBN menjadi hal yang tidak biasa dalam tradisi penganggaran nasional.

“Biasanya selama ini dibacakan oleh Menteri Keuangan atas nama Bapak Presiden. Jadi kalau hari ini dibacakan langsung oleh Bapak Presiden, itu menjadi sebuah tradisi baru,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Ia menilai langkah tersebut menunjukkan perhatian pemerintah terhadap arah kebijakan fiskal tahun anggaran 2027.

KEM-PPKF sendiri menjadi dokumen awal dalam penyusunan RAPBN yang memuat asumsi dasar ekonomi makro, mulai dari pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), hingga proyeksi lifting minyak dan gas.

“Di dalam KEM-PPKF ini dibahas beberapa asumsi makro dalam bentuk range, mulai dari pertumbuhan ekonomi, inflasi, sampai nilai tukar rupiah,” ujar Misbakhun.

Tantangan RAPBN 2027 di Tengah Ketidakpastian Global

Suasana Rapat Paripurna DPR RI saat penyampaian dokumen kerangka kebijakan fiskal

Penyusunan RAPBN 2027 berlangsung di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih dipengaruhi perlambatan perdagangan internasional, fluktuasi harga energi, serta dinamika geopolitik di sejumlah kawasan.

Di dalam negeri, pemerintah juga menghadapi kebutuhan belanja yang besar untuk mendukung program prioritas seperti ketahanan pangan, hilirisasi industri, pembangunan infrastruktur, dan perlindungan sosial.

Kondisi tersebut membuat ruang fiskal diperkirakan tetap terbatas. Pemerintah dituntut menjaga keseimbangan antara keberlanjutan program prioritas dan disiplin anggaran negara.

Dalam APBN 2026, pemerintah menetapkan target defisit sekitar 2,5 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dengan rasio utang berada di kisaran 39 persen terhadap PDB.

Sementara itu, tekanan pada sisi penerimaan masih menjadi tantangan, terutama akibat perlambatan ekonomi global dan volatilitas harga komoditas ekspor.

Sejumlah ekonom menilai pemerintah perlu menjaga konsistensi kebijakan fiskal agar tetap adaptif terhadap dinamika global, tanpa mengganggu pembiayaan program prioritas nasional.

Anggota DPR sekaligus ekonom Anis Byarwati menilai penyampaian langsung Presiden juga memberi sinyal arah kebijakan fiskal dalam beberapa tahun ke depan, terutama terkait keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan stabilitas anggaran.

Agenda Legislasi DPR

Selain pembahasan KEM-PPKF RAPBN 2027, Rapat Paripurna DPR RI juga mengagendakan laporan Badan Legislasi terkait evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas 2026.

Parlemen juga membahas Rancangan Undang-Undang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang akan diputuskan menjadi usul inisiatif DPR.

DPR dijadwalkan mulai membahas lebih rinci asumsi dasar RAPBN 2027 bersama pemerintah pada masa sidang berikutnya, termasuk arah pembiayaan program prioritas nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga:


Penulis: RM Gun Gun G