ICP April 2026 Tembus US$117,31, Subsidi Energi Berpotensi Naik

Ken Zanindha

Updated on:

Kompleks fasilitas kilang minyak dan industri petrokimia dengan lampu-lampu menyala di bawah langit senja.

Harga rata-rata Indonesian Crude Price (ICP) meningkat menjadi US$117,31 per barel pada April 2026, naik dari US$102,26 per barel pada Maret 2026. Kenaikan tersebut menjadi salah satu lonjakan bulanan tertinggi sejak awal tahun dan berpotensi meningkatkan tekanan terhadap biaya energi nasional.

Penetapan harga ICP April 2026 tercantum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 203.K/MG.03/MEM.M/2026. Pemerintah menyebut peningkatan harga minyak dipengaruhi oleh kondisi pasar energi global yang mengalami tekanan akibat risiko gangguan pasokan.

Faktor Global yang Mendorong Kenaikan Harga Minyak

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan kenaikan harga minyak mentah pada April 2026 berkaitan dengan meningkatnya risiko gangguan suplai energi dunia.

“Peningkatan harga minyak mentah pada April 2026 dipengaruhi oleh berlanjutnya eskalasi konflik geopolitik yang meningkatkan risiko gangguan suplai minyak dunia, terutama terkait kondisi di kawasan Timur Tengah dan Selat Hormuz,” ujar Laode dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5/2026).

Kawasan Timur Tengah menjadi salah satu faktor utama yang diperhatikan pasar karena Selat Hormuz merupakan jalur penting distribusi minyak global. Potensi gangguan pada kawasan tersebut dapat memengaruhi pergerakan harga minyak internasional.

Selain faktor geopolitik, peningkatan permintaan energi dari China turut memberikan pengaruh terhadap pasar minyak dunia. Pertumbuhan ekonomi China pada triwulan pertama 2026 tercatat sekitar 5 persen secara tahunan, yang didukung oleh aktivitas industri dan manufaktur.

Tekanan terhadap Subsidi dan Biaya Energi Nasional

Infografis lengkap proses terbentuknya minyak bumi, metode ekstraksi, pengolahan kilang minyak, dan manfaatnya bagi sektor industri.
Bagan infografis alur pembentukan, proses pengolahan, serta berbagai kegunaan turunan minyak bumi dalam kehidupan sehari-hari. (Ilustrasi: AI)

Kenaikan harga minyak dunia berpotensi memberikan tekanan tambahan bagi Indonesia karena sebagian kebutuhan minyak nasional masih dipenuhi melalui impor.

Pengamat energi Marwan Batubara menilai apabila harga minyak global bertahan pada tingkat tinggi dalam periode panjang, beban subsidi energi dan biaya impor bahan bakar minyak (BBM) dapat meningkat.

“Kalau harga minyak bertahan tinggi, tekanan terhadap subsidi energi dan impor BBM akan semakin besar,” kata Marwan.

Pantauan jurnalis Aksi.me terhadap perkembangan sektor transportasi dan logistik menunjukkan pelaku usaha mulai memperhitungkan kemungkinan peningkatan biaya operasional apabila harga energi global terus bergerak naik.

Kenaikan harga minyak juga dapat berpengaruh terhadap biaya distribusi barang karena sektor transportasi masih bergantung pada konsumsi bahan bakar.

Pemerintah Pantau Perkembangan Pasar Energi

Kementerian ESDM menyatakan pemerintah terus memantau perkembangan pasar minyak global untuk menjaga ketahanan energi nasional dan memastikan stabilitas pasokan dalam negeri.

Sepanjang April 2026, sejumlah harga minyak acuan dunia bergerak fluktuatif. Selain ICP Indonesia yang mencapai US$117,31 per barel, harga Brent ICE tercatat sebesar US$102,46 per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) berada pada level US$98,06 per barel.

Pemerintah menilai tekanan harga masih dapat mereda apabila permintaan energi global mengalami perlambatan dan proses diplomasi di kawasan Timur Tengah berjalan positif.

“Pemerintah akan terus memantau perkembangan pasar minyak global secara cermat untuk menjaga ketahanan energi nasional serta memastikan stabilitas pasokan energi dalam negeri,” ujar Laode Sulaeman.

Baca Juga: Bagi Anda yang ingin mendapatkan lebih banyak tips finansial, panduan anggaran, dan analisis seputar kebijakan ekonomi nasional lainnya, silakan kunjungi halaman Rubrik Ekonomi aksi.me.


Penulis: Ken Zanindha