SKCK Online: Cara Daftar, Syarat Dokumen, dan Biaya Resmi

Iwan Gunesa

Panduan grafis pendaftaran SKCK online menggunakan aplikasi resmi kepolisian beserta syarat dan tarif resmi

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang banyak digunakan masyarakat untuk berbagai kebutuhan administrasi, seperti melamar pekerjaan, mengikuti seleksi instansi, keperluan pendidikan, maupun persyaratan tertentu lainnya.

Layanan digital kepolisian membuat proses awal pengajuan SKCK dapat dilakukan secara lebih praktis. Meskipun pendaftaran dilakukan secara digital, pemohon tetap perlu mengikuti tahapan verifikasi sesuai mekanisme pelayanan yang berlaku.

Ringkasan SKCK Online

Sebelum mengajukan permohonan, berikut informasi utama mengenai layanan SKCK yang perlu diketahui:

  • Biaya penerbitan: Rp30.000 sesuai ketentuan PNBP Polri.
  • Masa berlaku: 6 bulan sejak tanggal diterbitkan.
  • Pendaftaran: melalui layanan digital resmi Polri, termasuk aplikasi SuperApps Presisi Polri.
  • Verifikasi: tetap dilakukan sesuai ketentuan pelayanan kepolisian.
  • Dokumen utama: KTP, KK, dokumen identitas pendukung, dan persyaratan lain sesuai kebutuhan.

Ringkasan ini membantu masyarakat memahami tahapan dasar sebelum menyiapkan dokumen dan melakukan pengajuan.

Mengenal Fungsi dan Dasar Hukum SKCK

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan Polri sebagai keterangan mengenai ada atau tidaknya catatan kepolisian seseorang berdasarkan hasil pemeriksaan administrasi.

Dalam kebutuhan administrasi masyarakat, SKCK umumnya digunakan sebagai dokumen pendukung untuk pekerjaan, pendidikan, dan berbagai keperluan resmi lainnya.

SKCK bukan merupakan surat yang menyatakan seseorang terbebas dari seluruh proses hukum, melainkan dokumen administratif berdasarkan data kepolisian yang tersedia.

Dasar Hukum Penerbitan SKCK

Penerbitan SKCK memiliki dasar hukum yang mengatur pelayanan serta biaya administrasi yang dikenakan kepada masyarakat.

Ketentuan yang menjadi dasar antara lain:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Ketentuan pelayanan SKCK Polri mengenai tata cara permohonan, pemeriksaan, dan penerbitan dokumen.

Berdasarkan aturan tersebut, biaya penerbitan SKCK ditetapkan sebesar Rp30.000.

Syarat Dokumen Membuat SKCK Online

Sebelum melakukan pengajuan, pemohon perlu menyiapkan dokumen agar proses pemeriksaan berjalan lebih lancar.

Dokumen yang umumnya diperlukan meliputi:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Dokumen identitas pendukung.
  • Pas foto terbaru sesuai ketentuan pelayanan kepolisian.
  • Data sidik jari apabila diperlukan.
  • Dokumen tambahan sesuai tujuan penggunaan SKCK.

Pemohon perlu memastikan data identitas yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi.

Saat melakukan verifikasi, dokumen asli dapat diminta untuk memastikan kesesuaian antara data digital dan identitas pemohon.

Aplikasi Resmi Pendaftaran SKCK Online

Bagaimana cara daftar SKCK online?

Pengajuan SKCK secara online saat ini diarahkan melalui layanan digital Polri, termasuk aplikasi SuperApps Presisi Polri.

Portal registrasi lama skck.polri.go.id sudah tidak digunakan sebagai kanal utama pendaftaran online.

Pemohon dapat mengunduh aplikasi SuperApps Presisi melalui Google Play Store untuk perangkat Android atau App Store untuk perangkat iOS.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat melakukan tahap awal pengajuan SKCK secara digital, mulai dari pendaftaran akun, pengisian data pemohon, hingga pengunggahan dokumen persyaratan sesuai ketentuan pelayanan.

Pemohon tetap perlu memastikan aplikasi yang digunakan merupakan layanan resmi Polri untuk menjaga keamanan data pribadi.

Cara Mengurus SKCK Online Lewat SuperApps Presisi

Langkah demi langkah mendaftar SKCK online lewat aplikasi SuperApps Presisi Polri mulai dari unduh aplikasi hingga penerbitan
Tahapan sistematis registrasi dan pengisian data SKCK melalui aplikasi SuperApps Presisi Polri. (Foto: Ilustrasi/aksi.me)

Tahapan umum pengajuan SKCK melalui layanan digital Polri meliputi:

  1. Mengunduh aplikasi SuperApps Presisi Polri.
  2. Melakukan registrasi akun.
  3. Mengisi data pribadi sesuai identitas resmi.
  4. Mengunggah dokumen persyaratan.
  5. Memilih lokasi pelayanan kepolisian.
  6. Mengikuti proses pembayaran sesuai ketentuan.
  7. Menunggu proses verifikasi petugas.

Pengisian data secara lengkap dan sesuai dokumen identitas dapat membantu memperlancar proses pemeriksaan administrasi.

Alur Proses Setelah Pendaftaran Online

Apa yang dilakukan setelah daftar SKCK online?

Pendaftaran melalui aplikasi merupakan tahap awal. Setelah pengajuan dilakukan, pemohon tetap mengikuti proses lanjutan sesuai mekanisme pelayanan kepolisian.

Sebagai contoh, seorang pencari kerja yang membutuhkan SKCK untuk melamar perusahaan dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi terlebih dahulu. Setelah memperoleh informasi lanjutan dari sistem, pemohon mengikuti proses verifikasi sesuai arahan pelayanan.

Tahapan tersebut dapat meliputi:

  • Pemeriksaan kesesuaian data.
  • Verifikasi dokumen.
  • Pemeriksaan sidik jari apabila diperlukan.
  • Penerbitan SKCK setelah proses selesai.

Data yang tidak sesuai antara formulir digital dan dokumen identitas dapat membuat petugas melakukan pemeriksaan ulang.

Biaya Resmi dan Masa Berlaku SKCK

Berapa biaya membuat SKCK?

Biaya penerbitan SKCK adalah Rp30.000 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.

Pembayaran dilakukan melalui mekanisme resmi yang tersedia dalam proses pelayanan.

Berapa lama masa berlaku SKCK?

SKCK memiliki masa berlaku selama enam bulan sejak tanggal diterbitkan.

Apabila masih diperlukan setelah masa berlaku berakhir, pemohon dapat mengajukan kembali sesuai ketentuan pelayanan yang berlaku.

FAQ: Pertanyaan Sering Diajukan Seputar SKCK Online

Apakah SKCK bisa dibuat tanpa KTP?

Tidak. KTP atau identitas resmi diperlukan sebagai dasar pencocokan data pemohon dalam proses penerbitan SKCK.

Berapa lama proses pembuatan SKCK?

Waktu penyelesaian bergantung pada kelengkapan dokumen, proses verifikasi, dan mekanisme pelayanan pada satuan kepolisian yang menangani permohonan.

Apakah SKCK bisa diperpanjang?

Ya. SKCK yang masa berlakunya telah berakhir dapat diajukan kembali sesuai prosedur pelayanan yang berlaku.

Apakah SKCK bisa diwakilkan?

Pengurusan SKCK mengikuti ketentuan pelayanan kepolisian karena dokumen ini berkaitan dengan verifikasi identitas pemohon.

Apakah SKCK berlaku untuk seluruh Indonesia?

SKCK merupakan dokumen resmi Polri yang dapat digunakan sesuai kebutuhan administrasi selama masih dalam masa berlaku.

Baca Juga: Simak Panduan Regulasi, Layanan Publik, dan Informasi Hukum Terlengkap di Rubrik Hukum aksi.me

Referensi

  • Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Ketentuan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian Polri.

Penulis: Iwan Gunesa