Rentetan bencana hidrometeorologi yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir kembali menjadi peringatan serius terhadap kondisi lingkungan di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa. Longsor di Kabupaten Bandung Barat, banjir bandang di kawasan Gunung Slamet, hingga genangan di sejumlah wilayah lain dinilai tidak semata dipicu oleh curah hujan tinggi, tetapi juga oleh menurunnya daya dukung kawasan hutan di wilayah hulu.
Sejumlah pihak menilai, kerusakan tutupan hutan dan alih fungsi lahan menjadi faktor yang memperparah dampak bencana. Kawasan yang seharusnya berfungsi sebagai daerah resapan air kini tidak lagi optimal menahan limpasan air hujan.
Ketua Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ), Eka Santosa, menyebut kondisi tersebut sebagai sinyal darurat ekologis yang perlu segera ditangani secara serius dan terstruktur.
“Ketika kawasan hulu kehilangan fungsi lindungnya, maka wilayah hilir yang akan menanggung dampak paling besar, mulai dari banjir hingga krisis air bersih,” ujar Eka dalam keterangan tertulis, awal Mei 2026.
Kerusakan Hutan Dinilai Perparah Dampak Cuaca Ekstrem
Data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebelumnya menunjukkan peningkatan intensitas curah hujan di sejumlah wilayah Jawa dalam beberapa bulan terakhir. Namun demikian, kondisi cuaca ekstrem tersebut dinilai seharusnya masih dapat diredam apabila kawasan hutan berada dalam kondisi baik.
FPHJ menilai, berkurangnya tutupan vegetasi di daerah hulu telah menurunkan kemampuan tanah dalam menyerap air. Akibatnya, air hujan lebih banyak mengalir di permukaan dan meningkatkan risiko banjir serta longsor.
Alih fungsi lahan menjadi kawasan pertanian intensif, permukiman, hingga aktivitas ekonomi lainnya disebut sebagai salah satu penyebab utama degradasi tersebut.
Sorotan terhadap Kebijakan Perhutanan Sosial dan KHDPK
Selain faktor aktivitas masyarakat, FPHJ juga menyoroti kebijakan terkait pengelolaan kawasan hutan, termasuk program Perhutanan Sosial dan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).
Menurut Eka Santosa, program tersebut pada dasarnya memiliki tujuan sosial yang baik, namun implementasinya perlu dikaji lebih mendalam agar tidak mengurangi fungsi ekologis hutan.
“Kami tidak menolak program yang berpihak pada masyarakat. Namun, kawasan dengan fungsi lindung harus tetap dijaga secara ketat agar tidak kehilangan perannya sebagai penyangga kehidupan,” ujarnya.
FPHJ menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan dalam setiap kebijakan kehutanan.
Baca Juga: Kritik Menguat, BBC Ancam Demo Wali Kota Bandung Soal Penghentian CFD Buah Batu
Target Minimal 30 Persen Kawasan Hutan Lindung
Dalam upaya menjaga keseimbangan ekosistem, FPHJ mendorong agar setidaknya 30 persen dari luas daratan di Pulau Jawa dipertahankan sebagai kawasan hutan lindung.
Angka tersebut dinilai sebagai batas minimal untuk menjaga fungsi hidrologi, ketersediaan air bersih, serta stabilitas lingkungan di wilayah dengan tingkat kepadatan penduduk tinggi seperti Jawa.
Sejumlah kajian lingkungan juga menunjukkan bahwa berkurangnya kawasan hutan secara signifikan dapat meningkatkan frekuensi bencana alam, terutama di daerah dengan topografi perbukitan dan pegunungan.
Peran Masyarakat Dinilai Krusial dalam Menjaga Hutan
Selain kebijakan pemerintah, FPHJ menilai peran masyarakat juga sangat penting dalam menjaga kelestarian hutan. Edukasi publik dinilai menjadi kunci dalam membangun kesadaran kolektif terkait pentingnya fungsi hutan bagi kehidupan.
Pendekatan berbasis budaya dan kearifan lokal disebut dapat menjadi salah satu cara efektif untuk memperkuat hubungan antara manusia dan alam.
Dalam tradisi masyarakat Nusantara, hutan tidak hanya dipandang sebagai sumber ekonomi, tetapi juga sebagai bagian dari sistem kehidupan yang harus dijaga keberlanjutannya.
Perlu Pendekatan Terpadu untuk Cegah Bencana Berulang
Pengamat lingkungan menilai, penanganan bencana hidrometeorologi tidak cukup dilakukan melalui langkah reaktif, tetapi memerlukan pendekatan jangka panjang yang menyasar akar permasalahan.
Upaya rehabilitasi hutan, penguatan regulasi, serta pengawasan terhadap alih fungsi lahan menjadi beberapa langkah yang dinilai perlu diperkuat.
Tanpa perbaikan menyeluruh, risiko bencana serupa diperkirakan akan terus berulang, terutama di tengah perubahan iklim yang semakin tidak menentu.
Baca Juga: Kota Banjar Disorot: Banjir dan Investasi Jadi Tantangan Arah Pembangunan
Kesimpulan: Alarm Serius bagi Pengelolaan Lingkungan
Rentetan longsor dan banjir yang terjadi di berbagai wilayah menjadi pengingat bahwa kondisi lingkungan, khususnya kawasan hutan di Pulau Jawa, tengah menghadapi tekanan serius.
FPHJ mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk bersama-sama menjaga fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan.
Upaya tersebut dinilai penting tidak hanya untuk mengurangi risiko bencana, tetapi juga untuk memastikan keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang.







