TII Soroti Reshuffle Kabinet: Dinilai Lebih Bernuansa Politik Ketimbang Evaluasi Kinerja

Mokhammad Gun Gun

Pergantian menteri dalam Kabinet Merah Putih kembali menjadi sorotan setelah dilakukan untuk kelima kalinya oleh Presiden Prabowo. The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), menilai langkah tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan upaya perbaikan kinerja pemerintahan, melainkan lebih menyerupai penataan ulang posisi politik di lingkar kekuasaan.

Pandangan itu disampaikan Manajer Riset dan Program TII, Felia Primaresti, di Jakarta, Kamis (30/4/2026). Ia menilai komposisi kabinet hasil reshuffle kali ini tidak menunjukkan adanya pembaruan signifikan, kecuali masuknya satu nama baru di posisi Menteri Lingkungan Hidup, yakni Jumhur Hidayat.

Rotasi Figur Lama dalam Posisi Berbeda

Menurut Felia, pola yang terlihat dalam reshuffle kali ini adalah rotasi figur yang sama pada jabatan yang berbeda. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai dasar pertimbangan pergantian menteri.

“Fenomenanya rotasi figur yang sama pada posisi berbeda,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa jika pergantian tidak didasarkan pada evaluasi yang jelas—baik terkait capaian maupun kegagalan pejabat sebelumnya—maka kebijakan reshuffle berisiko dipersepsikan sekadar sebagai redistribusi kekuasaan.

Antara Kinerja dan Konsolidasi Politik

Dalam analisisnya, TII melihat reshuffle kabinet tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik kekuasaan. Pergantian menteri, selain memiliki dimensi administratif, juga kerap menjadi instrumen untuk menjaga stabilitas politik di dalam pemerintahan.

Felia menjelaskan bahwa dalam praktiknya, reshuffle dapat digunakan presiden untuk memperkuat kontrol terhadap kabinet, menjaga loyalitas elite, serta mengonsolidasikan dukungan dari partai koalisi. Hal ini menjadi relevan mengingat kementerian dan lembaga negara memiliki peran strategis dalam pengelolaan anggaran besar dan pelaksanaan kebijakan publik.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa dimensi politik tersebut seharusnya tidak mengesampingkan tujuan utama pemerintahan, yakni peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Pentingnya Transparansi kepada Publik

TII menilai bahwa transparansi menjadi aspek penting dalam setiap kebijakan reshuffle. Meskipun secara konstitusional pengangkatan dan pemberhentian menteri merupakan hak prerogatif presiden, prinsip demokrasi modern tetap menuntut adanya akuntabilitas kepada publik.

“Minimal pemerintah perlu menjelaskan arah kebijakan, target perbaikan, serta alasan umum mengapa perubahan dilakukan,” kata Felia.

Ketiadaan penjelasan yang memadai, menurutnya, berpotensi menimbulkan spekulasi publik dan menurunkan tingkat kepercayaan terhadap pemerintah.

Reshuffle dan Ujian Kepercayaan Publik

TII Soroti Reshuffle Kabinet: Dinilai Lebih Bernuansa Politik Ketimbang Evaluasi Kinerja

Dalam konteks yang lebih luas, reshuffle kabinet bukan sekadar pergantian individu, tetapi juga mencerminkan arah dan prioritas pemerintahan. Publik tidak hanya menilai siapa yang masuk atau keluar dari kabinet, tetapi juga alasan di balik keputusan tersebut dan dampaknya terhadap kebijakan yang dijalankan.

Ketika rotasi pejabat dinilai tidak berbasis kinerja, ruang kritik pun terbuka lebar. Sebaliknya, jika reshuffle dilakukan dengan dasar evaluasi yang jelas dan disertai komunikasi publik yang transparan, langkah tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan sekaligus meningkatkan efektivitas pemerintahan.

Di tengah dinamika politik yang terus berkembang, reshuffle kabinet pada akhirnya akan diuji bukan oleh konfigurasi kekuasaan semata, melainkan oleh sejauh mana perubahan tersebut mampu menjawab kebutuhan publik secara nyata.

Rekomendasi Berita: