Forum Inisiator HKTI Jawa Barat Desak Rekonsiliasi, Musda Ditargetkan Mei 2026

Mokhammad Gun Gun

Kevakuman organisasi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) di Jawa Barat kembali menjadi sorotan. Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Forum Inisiator Penyatuan HKTI Jawa Barat mendesak Dewan Pimpinan Nasional (DPN) HKTI segera mengambil langkah strategis dengan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) rekonsiliasi.

Desakan ini muncul di tengah kondisi dualisme kepengurusan yang dinilai menghambat fungsi organisasi di tingkat daerah. Forum tersebut menghimpun unsur dari dua kubu besar HKTI yang sebelumnya berbeda arah, namun kini sepakat untuk mendorong penyatuan demi kepentingan petani.


Desakan Rekonsiliasi dari Daerah

Sekretaris Forum Inisiator, Ginandjar Daradjat, menegaskan bahwa rekonsiliasi merupakan kebutuhan mendesak, bukan sekadar agenda organisasi.

“Secara organisatoris kami siap, bahkan pembiayaan pun siap. Yang belum ada hanya satu: keputusan dari pusat,” ujarnya dalam pertemuan di Bandung, Kamis (30/4/2026).

Forum menilai seluruh prasyarat teknis pelaksanaan Musda telah terpenuhi. Karena itu, keterlambatan keputusan dari DPN dinilai sebagai faktor utama yang memperpanjang stagnasi organisasi di daerah.


Organisasi Menggantung di Daerah

Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat demisioner, Entang Sastraatmadja, menilai persoalan pasca-penyatuan HKTI justru paling terasa di tingkat daerah.

“Masalahnya bukan lagi di pusat. Justru di daerah yang dibiarkan menggantung,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut berdampak langsung pada peran HKTI dalam mendampingi petani. Jawa Barat sebagai salah satu lumbung pangan nasional dinilai membutuhkan organisasi yang aktif dan responsif.

Senada dengan itu, Rochadi Tawaf menggambarkan kondisi petani yang kehilangan dukungan kelembagaan.

“Enam bulan terakhir ini, petani seperti yatim piatu. Tidak ada aktivitas, tidak ada pendampingan,” katanya.

Baca Juga: Kritik Menguat, BBC Ancam Demo Wali Kota Bandung Soal Penghentian CFD Buah Batu


Pernyataan Eka Santosa: Rekonsiliasi sebagai Kebutuhan Mendesak

Tokoh Jawa Barat, Eka Santosa, turut menegaskan pentingnya langkah rekonsiliasi untuk mengakhiri dualisme kepengurusan HKTI di Jawa Barat.

Ia menyatakan bahwa keterlibatannya dalam Forum Inisiator merupakan bagian dari upaya kolektif menyatukan kembali organisasi agar dapat berfungsi optimal dalam mendukung kesejahteraan petani.

Menurut Eka, Musda rekonsiliasi harus menjadi ruang terbuka yang inklusif, di mana seluruh pihak dapat terlibat dalam proses penyelesaian secara demokratis.

“Musda harus menjadi wadah penyelesaian yang adil dan terbuka, sehingga kepengurusan yang terbentuk memiliki legitimasi kuat dan diterima semua pihak,” ujarnya.

Eka juga menekankan bahwa konflik berkepanjangan hanya akan merugikan petani sebagai basis utama organisasi. Karena itu, diperlukan langkah nyata dari DPN HKTI untuk segera mengambil keputusan.

Sebagai tokoh senior di Jawa Barat, Eka dikenal aktif menyuarakan berbagai isu kebijakan publik, termasuk dalam bidang pertanian, tata kelola pemerintahan, hingga penguatan peran kelembagaan daerah.


Target Musda dan Langkah Konkret

Forum Inisiator menargetkan pelaksanaan Musda HKTI Jawa Barat pada 20 Mei 2026 sebagai langkah konkret untuk mengakhiri kebuntuan organisasi. Agenda tersebut direncanakan sekaligus dengan peluncuran sekretariat baru di kawasan Surapati Core, Jalan PHH Mustofa, Bandung.

Selain itu, forum juga mendesak DPN HKTI untuk segera mengaktifkan kembali struktur organisasi di daerah agar aktivitas kelembagaan dapat berjalan normal.

Sejumlah tokoh lintas unsur turut terlibat dalam inisiatif ini, termasuk Maman Haeruman, Achmad Imron Rosyadi, Wieny H. Rizky, Yuyu Wahyudin, Rika Listikawati, Nandang Ruhimat, hingga Budi Sanusi.


Dampak bagi Petani dan Organisasi

Forum Inisiator HKTI Jawa Barat Desak Rekonsiliasi, Musda Ditargetkan Mei 2026

Kevakuman organisasi HKTI tidak hanya berdampak pada struktur internal, tetapi juga pada petani sebagai penerima manfaat utama. Tanpa organisasi yang aktif, fungsi advokasi, pendampingan, dan penguatan kapasitas petani menjadi terhambat.

Dalam konteks pembangunan pertanian, HKTI memiliki peran strategis sebagai jembatan antara petani dan pemerintah. Ketika peran ini melemah, potensi kesenjangan kebijakan di tingkat lapangan menjadi semakin besar.

Kondisi tersebut berisiko menghambat upaya peningkatan kesejahteraan petani, terutama di wilayah strategis seperti Jawa Barat.

Baca Juga: Kerusuhan Mayday 2026 di Bandung, Aksi Anarkis Picu Gerakan “Jaga Lembur” Forum Ormas Jabar


Analisis: Momentum Penyatuan di Tengah Stagnasi

Dinamika yang terjadi di HKTI Jawa Barat menunjukkan bahwa rekonsiliasi kini menjadi kebutuhan struktural. Langkah Forum Inisiator yang menghimpun dua kubu berbeda menjadi indikasi kuat bahwa kepentingan di tingkat akar rumput lebih mendesak dibanding konflik di tingkat elite.

Jika Musda rekonsiliasi dapat terlaksana secara inklusif dan transparan, maka peluang untuk membangun kembali kepercayaan anggota terbuka lebar. Sebaliknya, jika keputusan terus tertunda, stagnasi berpotensi berlanjut dan melemahkan legitimasi organisasi.

Dalam konteks ini, peran DPN HKTI menjadi sangat krusial sebagai pengambil keputusan akhir yang menentukan arah organisasi ke depan.


Penutup

Desakan Forum Inisiator HKTI Jawa Barat mencerminkan kebutuhan mendesak untuk memulihkan fungsi organisasi di tengah tantangan sektor pertanian yang semakin kompleks. Keterlibatan tokoh seperti Eka Santosa menunjukkan bahwa rekonsiliasi bukan hanya agenda internal, tetapi juga bagian dari upaya menjaga keberlanjutan peran organisasi bagi petani.

Ketika daerah telah menunjukkan kesiapan dan kesatuan langkah, keputusan di tingkat pusat menjadi kunci untuk mengakhiri kebuntuan. Musda rekonsiliasi diharapkan tidak hanya menyelesaikan konflik, tetapi juga menjadi titik awal kebangkitan HKTI sebagai organisasi yang solid dan berpihak pada kepentingan petani.