Anak merupakan kelompok yang memiliki kedudukan khusus dalam sistem hukum Indonesia. Selain sebagai pemegang hak, anak membutuhkan perlindungan yang disesuaikan dengan usia, tingkat perkembangan, dan kondisi yang dihadapinya.
Dasar konstitusional perlindungan anak terdapat dalam Pasal 28B ayat (2) UUD NRI 1945, yang menjamin hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Pengaturan lebih lanjut terdapat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang telah diubah melalui UU Nomor 35 Tahun 2014 dan UU Nomor 17 Tahun 2016. Kerangka tersebut tetap menjadi dasar penting perlindungan anak, meskipun sebagian ketentuan pidananya telah mengalami perubahan karena berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Database Peraturan BPK mencatat Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 82 UU Perlindungan Anak sebagai ketentuan yang dicabut sebagian oleh UU 1/2023.
Siapa yang Disebut Anak Menurut Undang-Undang?
UU Perlindungan Anak mendefinisikan anak sebagai seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.
Definisi tersebut menjadi dasar untuk menentukan subjek yang memperoleh perlindungan berdasarkan UU Perlindungan Anak. Perlindungan tidak hanya diberikan ketika terjadi pelanggaran, tetapi juga mencakup upaya memastikan anak dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal.
Apa Saja Hak Anak Menurut Undang-Undang Perlindungan Anak?
Hak anak mencakup berbagai aspek kehidupan, mulai dari hak untuk hidup hingga hak memperoleh perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Hak untuk Hidup, Tumbuh, dan Berkembang
Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang. Prinsip tersebut menjadi landasan bagi pemenuhan kebutuhan anak secara menyeluruh, termasuk kebutuhan fisik, mental, sosial, dan perkembangan kepribadiannya.
Hak atas Identitas
Anak berhak memiliki identitas diri, termasuk nama dan status kewarganegaraan sesuai ketentuan hukum.
Identitas sangat penting karena menjadi bagian dari akses anak terhadap berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, dan perlindungan sosial.
Hak Memperoleh Pendidikan
Anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran sesuai kebutuhan dan tahap perkembangannya.
Pemenuhan hak pendidikan tidak hanya berkaitan dengan kehadiran anak di sekolah, tetapi juga lingkungan belajar yang aman, nondiskriminatif, dan mendukung perkembangan potensi anak.
Hak Memperoleh Pelayanan Kesehatan
Anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai kebutuhan fisik, mental, spiritual, dan sosialnya.
Karena masa kanak-kanak merupakan periode penting dalam pertumbuhan, akses terhadap layanan kesehatan dan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang menjadi bagian dari perlindungan anak.
Hak Beribadah Menurut Agamanya
Anak memiliki hak untuk menjalankan ibadah menurut agamanya. Pelaksanaan hak tersebut perlu memperhatikan usia, perkembangan anak, peran pengasuhan, serta ketentuan hukum yang berlaku.
Hak Mengetahui dan Diasuh oleh Orang Tua
Pada prinsipnya, anak berhak mengetahui orang tuanya dan memperoleh pengasuhan dari orang tuanya sendiri.
Apabila kondisi tertentu menyebabkan anak tidak dapat berada dalam pengasuhan orang tua, mekanisme pengasuhan atau perlindungan lain harus tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.
Hak Menyatakan Pendapat dan Berpartisipasi
Anak berhak menyampaikan pendapat dan didengar pandangannya sesuai usia dan tingkat kecerdasannya.
Hak tersebut penting dalam keputusan yang berkaitan langsung dengan kehidupan anak. Mendengarkan pendapat anak bukan berarti menyerahkan seluruh keputusan kepada anak, melainkan memastikan pandangannya dipertimbangkan secara layak.
Hak Mendapat Perlindungan dari Kekerasan dan Diskriminasi
Anak berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, dan berbagai perlakuan yang dapat mengganggu keselamatan serta perkembangan dirinya.
Perlindungan ini merupakan bagian penting dari kewajiban negara dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengasuhan serta kehidupan anak.
Apa Prinsip Utama dalam Perlindungan Anak?
Perlindungan anak tidak hanya berkaitan dengan daftar hak. Sistem perlindungan anak juga dibangun berdasarkan sejumlah prinsip yang membantu menentukan bagaimana hak tersebut harus dipenuhi.
| Prinsip | Makna |
|---|---|
| Non-diskriminasi | Hak anak harus dihormati tanpa perlakuan berbeda yang tidak dibenarkan |
| Kepentingan terbaik bagi anak | Keputusan yang menyangkut anak perlu mempertimbangkan keselamatan, kebutuhan, dan perkembangan anak |
| Hak hidup dan tumbuh kembang | Anak harus memperoleh kesempatan untuk berkembang secara optimal |
| Partisipasi anak | Pandangan anak perlu didengar sesuai usia dan tingkat kematangannya |
Keempat prinsip tersebut membantu menempatkan anak bukan hanya sebagai penerima perlindungan, tetapi juga sebagai individu yang memiliki hak dan suara.
Apa yang Dimaksud Perlindungan Khusus bagi Anak?
Tidak semua anak menghadapi kondisi yang sama. Sebagian anak berada dalam situasi yang membuat mereka membutuhkan perlindungan tambahan.
PP Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus bagi Anak mengatur penyelenggaraan perlindungan khusus untuk anak yang berada dalam kondisi tertentu. Regulasi ini berstatus berlaku dan memperjelas peran pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara, serta masyarakat.
Perlindungan khusus dapat mencakup upaya pencegahan, penanganan, pendampingan, pemulihan, dan layanan lain sesuai kondisi anak. PP 78/2021 juga mengatur sejumlah kategori anak yang memerlukan perlindungan khusus.
Siapa yang Bertanggung Jawab Melindungi Hak Anak?
Perlindungan anak merupakan tanggung jawab yang melibatkan berbagai pihak.
Orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan negara memiliki peran serta tanggung jawab sesuai kedudukan dan kewenangannya dalam penyelenggaraan perlindungan anak.
Pemerintah dan pemerintah daerah memiliki kewajiban membangun kebijakan serta layanan yang mendukung perlindungan anak. Masyarakat juga memiliki ruang untuk berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
PP 78/2021 secara khusus menegaskan adanya peran pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara, dan masyarakat dalam penyelenggaraan perlindungan khusus bagi anak.
Mengapa Kepentingan Terbaik bagi Anak Penting?
Kepentingan terbaik bagi anak menjadi prinsip penting karena keputusan yang menyangkut anak dapat memengaruhi keselamatan, perkembangan, pendidikan, kesehatan, dan masa depannya.
Prinsip tersebut perlu diperhatikan dalam berbagai lingkungan, termasuk keluarga, sekolah, layanan sosial, pelayanan kesehatan, maupun proses hukum.
Pendekatan ini juga mendorong agar anak tidak diperlakukan sekadar sebagai objek perlindungan. Anak tetap merupakan individu yang mempunyai hak dan martabat yang harus dihormati.
Apakah Anak Berhak Didengar?
Ya. Anak memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan memperoleh kesempatan untuk didengar sesuai usia dan tingkat kecerdasannya.
Penerapannya harus mempertimbangkan kematangan anak serta kepentingan terbaik bagi anak. Pendapat anak menjadi salah satu pertimbangan penting, terutama ketika suatu keputusan secara langsung memengaruhi kehidupan anak.
Apa Saja Bentuk Perlindungan Anak dari Kekerasan?
Perlindungan dari kekerasan mencakup pencegahan dan penanganan terhadap tindakan yang dapat merugikan keselamatan, kesehatan, perkembangan, atau martabat anak.
Dalam situasi yang membutuhkan perlindungan khusus, penanganan dapat melibatkan layanan kesehatan, pendampingan psikososial, bantuan sosial, serta perlindungan dan pendampingan dalam proses peradilan sesuai kondisi anak. PP 78/2021 mengatur bahwa perlindungan khusus dilaksanakan secara cepat, komprehensif, dan terintegrasi.
Apakah Ketentuan Pidana Perlindungan Anak Masih Sama?
Tidak seluruh ketentuan pidana dalam UU Perlindungan Anak dapat dibaca terpisah dari perkembangan hukum pidana nasional.
UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mulai berlaku pada 2 Januari 2026 dan mencabut sebagian ketentuan dalam UU Perlindungan Anak, termasuk Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 82 sebagaimana telah beberapa kali diubah. Karena itu, informasi mengenai ancaman pidana dalam perkara konkret harus selalu merujuk pada ketentuan yang berlaku pada saat peristiwa dan proses hukum tersebut.
Catatan ini penting untuk artikel hukum evergreen agar pembaca tidak menggunakan rumusan pidana lama sebagai satu-satunya rujukan.
Dasar Hukum Perlindungan Hak Anak
Beberapa regulasi utama yang menjadi dasar pembahasan hak dan perlindungan anak adalah:
-
UUD NRI 1945, terutama Pasal 28B ayat (2) mengenai hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
-
UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagai dasar utama pengaturan perlindungan anak.
-
UU Nomor 35 Tahun 2014, sebagai perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002.
-
UU Nomor 17 Tahun 2016, sebagai perubahan kedua atas UU Perlindungan Anak.
-
UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang membawa perubahan terhadap sebagian ketentuan pidana dalam UU Perlindungan Anak.
-
PP Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus bagi Anak, yang mengatur penyelenggaraan perlindungan khusus.
FAQ Hak Anak Menurut Undang-Undang Perlindungan Anak

Apa saja hak anak menurut Undang-Undang Perlindungan Anak?
Hak anak mencakup hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, memperoleh identitas, pendidikan, kesehatan, pengasuhan, menjalankan agama, menyampaikan pendapat, berpartisipasi, serta memperoleh perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Berapa usia yang disebut sebagai anak menurut UU Perlindungan Anak?
Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.
Apakah anak berhak menyampaikan pendapat?
Ya. Anak memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan didengar sesuai usia serta tingkat kecerdasannya, terutama dalam hal yang berkaitan dengan kepentingannya.
Siapa yang bertanggung jawab melindungi anak?
Orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan negara memiliki peran serta tanggung jawab sesuai kedudukan dan kewenangannya dalam penyelenggaraan perlindungan anak.
Apa yang dimaksud perlindungan khusus bagi anak?
Perlindungan khusus adalah bentuk perlindungan tambahan bagi anak yang berada dalam kondisi tertentu dan membutuhkan penanganan khusus. Pengaturan mengenai hal tersebut terdapat antara lain dalam PP Nomor 78 Tahun 2021.
Apakah hak anak hanya berkaitan dengan perlindungan dari kekerasan?
Tidak. Hak anak memiliki cakupan yang lebih luas, termasuk kehidupan, tumbuh kembang, identitas, pendidikan, kesehatan, pengasuhan, kebebasan menjalankan agama, partisipasi, dan perlindungan dari perlakuan yang merugikan.
Kesimpulan
Hak anak menurut Undang-Undang Perlindungan Anak mencakup berbagai aspek kehidupan, mulai dari hak untuk hidup dan berkembang hingga hak memperoleh pendidikan, kesehatan, identitas, pengasuhan, partisipasi, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Dasar konstitusionalnya terdapat dalam Pasal 28B ayat (2) UUD NRI 1945. Pengaturan lebih lanjut terdapat dalam UU Perlindungan Anak beserta perubahan-perubahannya dan regulasi pelaksana seperti PP Nomor 78 Tahun 2021.
Untuk menjaga akurasi hukum, ketentuan pidana tidak boleh dilepaskan dari perkembangan hukum pidana nasional. Berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP telah menyebabkan sebagian ketentuan pidana dalam UU Perlindungan Anak dicabut, sehingga rujukan terhadap perkara konkret harus menggunakan peraturan yang berlaku.
Pemenuhan hak anak pada akhirnya bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara yang aman serta mendukung tumbuh kembang anak.
Baca Juga
- Panduan Hak Asuh Anak Setelah Cerai Menurut Hukum Indonesia
- Cara Mengurus Akta Cerai Setelah Putusan Pengadilan
- Panduan Perceraian di Pengadilan: Syarat dan Prosedur Lengkap
- Hak dan Kewajiban Orang Tua terhadap Anak Menurut Hukum
Penulis:Â Riri Angelita

Riri Angelita adalah jurnalis Aksi sejak 2019 dengan fokus peliputan pendidikan, hukum, dan isu nasional.






