Jadwal Imunisasi Anak dari Bayi hingga Usia Sekolah: Panduan Lengkap

Ken Zanindha

Updated on:

Seorang bayi tenang dipangku ibunya saat menerima suntikan vaksin imunisasi dari tenaga kesehatan.

Imunisasi merupakan salah satu upaya penting untuk memberikan perlindungan terhadap berbagai penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I). Pemberiannya tidak berhenti ketika bayi mendapatkan imunisasi dasar, tetapi dilanjutkan pada usia bawah dua tahun dan usia sekolah sesuai jadwal program imunisasi.

Di Indonesia, jadwal imunisasi program dapat mengalami pembaruan mengikuti kebijakan kesehatan dan perkembangan program nasional. Karena itu, orang tua sebaiknya menggunakan jadwal terbaru dari Kementerian Kesehatan dan mencocokkannya dengan catatan imunisasi anak. Jadwal resmi yang digunakan saat ini mencakup imunisasi bayi, baduta, serta imunisasi pada anak usia sekolah melalui Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).

Ringkasan Jadwal Imunisasi Anak

Secara umum, jadwal imunisasi rutin program dapat dipahami melalui tahapan berikut:

  • Bayi baru lahir: Hepatitis B (HB0).
  • Usia 1 bulan: BCG dan polio tetes.
  • Usia 2–4 bulan: DPT-HB-Hib, polio, PCV, dan rotavirus sesuai jadwal.
  • Usia 9 bulan: Campak-Rubela dan IPV.
  • Usia 10 bulan: Japanese Encephalitis (JE) di wilayah endemis.
  • Usia 12 bulan: PCV dosis ketiga.
  • Usia 18 bulan: DPT-HB-Hib dan Campak-Rubela.
  • Usia sekolah: imunisasi melalui program BIAS, termasuk Campak-Rubela, DT, Td, dan HPV sesuai kelompok sasaran.

Jadwal tersebut merupakan jadwal program. Anak yang terlambat mendapatkan imunisasi tidak seharusnya langsung dianggap kehilangan kesempatan untuk melengkapi imunisasi. Status imunisasi perlu diperiksa oleh tenaga kesehatan untuk menentukan imunisasi kejar yang sesuai.

Mengapa Imunisasi Anak Penting?

Imunisasi bekerja dengan membentuk kekebalan terhadap penyakit tertentu. Ketika seseorang yang sudah memiliki kekebalan kemudian terpapar penyakit tersebut, risiko mengalami penyakit berat dapat berkurang.

Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa imunisasi juga memiliki manfaat pada tingkat masyarakat. Cakupan imunisasi yang tinggi dan merata dapat membantu membentuk kekebalan kelompok sehingga memberikan perlindungan tambahan bagi orang yang rentan terhadap penyakit.

Penyakit yang dapat dicegah melalui imunisasi antara lain hepatitis B, tuberkulosis, polio, difteri, pertusis, tetanus, campak, rubela, pneumonia dan meningitis yang berkaitan dengan Hib, infeksi rotavirus, Japanese Encephalitis di wilayah tertentu, serta kanker leher rahim yang berkaitan dengan HPV.

Jadwal Imunisasi Bayi Usia 0–11 Bulan

Kementerian Kesehatan membedakan imunisasi dasar pada bayi dan imunisasi lanjutan pada anak. Imunisasi dasar diberikan pada usia 0–11 bulan, kemudian perlindungan dilanjutkan melalui imunisasi pada usia bawah dua tahun dan usia sekolah.

Berikut jadwal imunisasi bayi berdasarkan usia:

Usia Anak Imunisasi Program
0 bulan Hepatitis B (HB0)
1 bulan BCG dan Polio Tetes 1 (bOPV1)
2 bulan DPT-HB-Hib 1, Polio Tetes 2 (bOPV2), PCV 1, Rotavirus 1
3 bulan DPT-HB-Hib 2, Polio Tetes 3 (bOPV3), PCV 2, Rotavirus 2
4 bulan DPT-HB-Hib 3, Polio Tetes 4 (bOPV4), IPV 1, Rotavirus 3
9 bulan Campak-Rubela 1 dan IPV 2
10 bulan Japanese Encephalitis (JE), khusus wilayah endemis
12 bulan PCV 3
18 bulan DPT-HB-Hib 4 dan Campak-Rubela 2

Jadwal tersebut bersumber dari informasi program imunisasi Kementerian Kesehatan. Khusus Japanese Encephalitis, pemberiannya berkaitan dengan wilayah yang ditetapkan sebagai daerah endemis.

1. Hepatitis B (HB0)

HB0 diberikan kepada bayi segera setelah lahir. Kementerian Kesehatan mencantumkan pemberian HB0 pada usia kurang dari 24 jam sebagai bagian dari imunisasi rutin.

Imunisasi ini penting karena infeksi hepatitis B dapat menyebabkan penyakit hati kronis. Waktu pemberian pada bayi baru lahir perlu diperhatikan sehingga orang tua sebaiknya mengikuti arahan tenaga kesehatan sejak proses persalinan.

2. BCG dan Polio

Pada usia sekitar satu bulan, anak mendapatkan BCG dan polio tetes sesuai jadwal program.

BCG diberikan untuk membantu memberikan perlindungan terhadap tuberkulosis, sedangkan imunisasi polio diberikan secara bertahap untuk membangun perlindungan terhadap poliovirus.

3. DPT-HB-Hib

DPT-HB-Hib merupakan vaksin kombinasi yang memberikan perlindungan terhadap beberapa penyakit, yaitu difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, dan infeksi yang disebabkan oleh Haemophilus influenzae tipe b.

Dalam jadwal rutin, pemberiannya dilakukan pada usia 2, 3, dan 4 bulan, kemudian dilanjutkan pada usia 18 bulan.

4. Polio

Program imunisasi polio menggunakan kombinasi polio tetes dan polio suntik (IPV). Dalam jadwal yang tercantum Kementerian Kesehatan, OPV diberikan pada usia 1, 2, 3, dan 4 bulan, sedangkan IPV diberikan pada usia 4 dan 9 bulan.

Pemberian beberapa dosis diperlukan untuk membangun dan mempertahankan perlindungan terhadap polio.

5. PCV

PCV atau Pneumococcal Conjugate Vaccine diberikan untuk membantu melindungi anak dari penyakit yang disebabkan oleh bakteri pneumokokus, termasuk pneumonia dan penyakit infeksi serius lainnya.

Dalam jadwal program, PCV diberikan pada usia 2, 3, dan 12 bulan.

6. Rotavirus

Imunisasi rotavirus diberikan melalui mulut dan dalam jadwal program diberikan pada usia 2, 3, dan 4 bulan. Kementerian Kesehatan mencantumkan tiga dosis tersebut sebagai bagian dari jadwal imunisasi rutin.

Rotavirus berkaitan dengan penyakit diare pada anak. Karena pemberian vaksin ini memiliki batas usia tertentu, orang tua perlu berkonsultasi dengan petugas kesehatan apabila jadwal imunisasi terlambat.

7. Campak-Rubela

Campak-Rubela diberikan pada usia 9 bulan dan dilanjutkan pada usia 18 bulan. Vaksin ini bertujuan memberikan perlindungan terhadap campak dan rubela.

Campak dapat menimbulkan komplikasi serius, sementara infeksi rubela juga perlu dicegah karena dapat berdampak serius apabila terjadi pada kehamilan.

8. Japanese Encephalitis

Japanese Encephalitis atau JE diberikan kepada anak di wilayah yang termasuk daerah endemis JE. Dalam jadwal program, pemberiannya tercantum pada usia 10 bulan.

Karena sasaran JE berkaitan dengan kondisi epidemiologis wilayah, orang tua perlu mengikuti informasi dari dinas kesehatan atau fasilitas pelayanan kesehatan setempat.

Imunisasi Lanjutan pada Usia 12 dan 18 Bulan

Imunisasi tidak selesai setelah bayi melewati usia 11 bulan. Pada usia 12 bulan terdapat PCV dosis ketiga, sedangkan pada usia 18 bulan terdapat DPT-HB-Hib dosis keempat dan Campak-Rubela dosis kedua.

Tahap ini penting karena imunisasi lanjutan berfungsi mempertahankan perlindungan yang telah dibangun melalui imunisasi sebelumnya.

Orang tua sebaiknya tidak hanya mengingat imunisasi berdasarkan usia bayi, tetapi juga mencatat dosis yang sudah diterima. Buku KIA atau catatan imunisasi dapat digunakan ketika melakukan pemeriksaan ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Jadwal Imunisasi Anak Usia Sekolah melalui BIAS

Setelah memasuki usia sekolah, sebagian imunisasi program diberikan melalui Bulan Imunisasi Anak Sekolah atau BIAS.

BIAS ditujukan bagi anak sekolah maupun anak usia sekolah yang tidak bersekolah. Pelaksanaannya dapat dilakukan di sekolah atau madrasah, sedangkan anak yang tidak bersekolah dapat memperoleh layanan di puskesmas, posyandu, atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.

Jadwal BIAS yang berlaku perlu dibaca dengan hati-hati karena beberapa jenis imunisasi memiliki sasaran kelas atau usia tertentu.

Sasaran Jenis Imunisasi Waktu Program
Kelas 1 / sekitar 7 tahun Campak-Rubela Agustus
Kelas 1 / sekitar 7 tahun DT November
Kelas 2 / sekitar 8 tahun Td November
Kelas 5 / sekitar 11 tahun HPV Agustus
Kelas 5 / sekitar 11 tahun Td November
Kelas 6 / sekitar 12 tahun* HPV Agustus
Kelas 9 / sekitar 15 tahun* HPV Agustus

* Sasaran kelas 6 dan kelas 9 dalam ketentuan program HPV merupakan bagian dari imunisasi kejar bagi anak perempuan yang belum pernah mendapatkan imunisasi HPV.

Perubahan Penting pada Imunisasi HPV

Bagian HPV perlu mendapat perhatian karena terdapat perubahan kebijakan yang membuat informasi lama mengenai dua dosis HPV tidak lagi tepat digunakan sebagai jadwal program terbaru.

Kepmenkes Nomor HK.01.07/Menkes/35/2025 mengubah Kepmenkes Nomor HK.01.07/Menkes/1098/2024 tentang jenis dan jadwal imunisasi program. Dokumen tersebut berstatus berlaku dan menetapkan HPV sebanyak 1 dosis untuk sasaran program yang ditentukan.

Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa sejak 2025 jumlah dosis HPV dalam program BIAS berubah dari dua dosis menjadi satu dosis. Program tersebut menyasar anak perempuan pada kelompok usia tertentu, termasuk pemberian rutin dan imunisasi kejar bagi yang belum pernah mendapatkan HPV.

Dengan demikian, tabel BIAS tidak boleh dibaca sebagai tiga dosis HPV yang harus diberikan kepada seorang anak pada kelas 5, kelas 6, dan kelas 9. Kelas atau usia tersebut menunjukkan kelompok sasaran program dan imunisasi kejar sesuai status imunisasi sebelumnya.

Ini merupakan salah satu alasan mengapa orang tua sebaiknya membawa catatan imunisasi anak ketika mendapatkan pelayanan BIAS.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Imunisasi Anak Terlambat?

Keterlambatan imunisasi tidak berarti orang tua harus mengulang seluruh rangkaian vaksin dari awal. Penentuan imunisasi yang masih diperlukan harus didasarkan pada riwayat imunisasi dan usia anak.

Kementerian Kesehatan menganjurkan orang tua memeriksa kembali status imunisasi dan berkonsultasi dengan bidan, petugas imunisasi, atau puskesmas apabila imunisasi bayi dan baduta belum lengkap.

Secara sederhana, langkahnya dapat dilakukan sebagai berikut:

Periksa catatan imunisasi → identifikasi dosis yang sudah diterima → konsultasikan dengan petugas kesehatan → tentukan imunisasi kejar → lengkapi sesuai jadwal yang diberikan.

Untuk beberapa vaksin terdapat batas usia atau interval tertentu. Karena itu, orang tua sebaiknya tidak menentukan sendiri jenis dan waktu imunisasi kejar hanya berdasarkan informasi dari internet.

Di Mana Anak Bisa Mendapatkan Imunisasi?

Pelayanan imunisasi program dapat tersedia di berbagai fasilitas kesehatan pemerintah maupun kegiatan berbasis masyarakat, bergantung pada jenis imunisasi dan program yang sedang berjalan.

Untuk imunisasi bayi dan balita, orang tua dapat memperoleh informasi melalui puskesmas, posyandu, bidan, atau fasilitas pelayanan kesehatan yang melayani imunisasi.

Sementara itu, pelaksanaan BIAS bagi anak sekolah dapat dilakukan melalui sekolah atau madrasah. Anak usia sekolah yang tidak bersekolah dapat memperoleh pelayanan melalui puskesmas, posyandu, pos pelayanan imunisasi, atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.

Ketersediaan layanan dan mekanisme pelaksanaan dapat berbeda menurut wilayah. Karena itu, jadwal dari sekolah atau pemberitahuan puskesmas tetap perlu diperhatikan.

Apakah Imunisasi Aman?

Vaksin yang digunakan dalam program imunisasi nasional telah melalui persyaratan keamanan dan pengawasan yang berlaku. Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa reaksi ringan seperti demam, ruam, bengkak ringan, atau nyeri di lokasi suntikan dapat terjadi setelah imunisasi dan umumnya bersifat sementara. Kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI) serius disebut sangat jarang.

Meski demikian, setiap anak memiliki kondisi yang berbeda. Orang tua perlu menyampaikan kondisi kesehatan, riwayat alergi, riwayat imunisasi, atau informasi lain yang relevan kepada petugas kesehatan sebelum pemberian vaksin.

Apabila setelah imunisasi anak mengalami keluhan yang mengkhawatirkan atau gejala berat, orang tua perlu segera mencari pertolongan medis.

Pada September 2026, Kementerian Kesehatan juga menyatakan pelaksanaan BIAS tetap dilanjutkan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku setelah dilakukan investigasi dan kajian kausalitas terhadap laporan KIPI serius di Kabupaten Karo. Dalam kasus tersebut, Komnas KIPI mengklasifikasikan kejadian sebagai inkonsisten atau koinsiden, bukan disebabkan oleh vaksin.

Apakah Semua Imunisasi Anak Gratis?

Imunisasi yang termasuk dalam program pemerintah diberikan melalui mekanisme program pada fasilitas dan kegiatan yang ditentukan pemerintah. Namun, masyarakat tidak sebaiknya menganggap seluruh jenis vaksin yang tersedia di semua fasilitas kesehatan selalu gratis.

Ada perbedaan antara imunisasi program pemerintah dan imunisasi pilihan atau pelayanan vaksinasi di fasilitas kesehatan tertentu. Untuk mengetahui apakah suatu layanan termasuk program pemerintah dan tidak dikenakan biaya, orang tua dapat menanyakannya langsung kepada puskesmas atau fasilitas kesehatan terkait.

Informasi mengenai biaya juga dapat berbeda berdasarkan jenis vaksin, fasilitas pelayanan, serta status kepesertaan atau program yang digunakan.

Cara Orang Tua Memantau Kelengkapan Imunisasi Anak

Agar tidak ada dosis yang terlewat, orang tua dapat melakukan beberapa langkah sederhana:

  1. Simpan buku KIA dan catatan imunisasi dengan baik.
  2. Catat setiap vaksin yang sudah diterima anak.
  3. Perhatikan jadwal imunisasi berdasarkan usia, bukan hanya berdasarkan kelas sekolah.
  4. Bawa catatan imunisasi ketika mengunjungi puskesmas atau fasilitas kesehatan.
  5. Tanyakan kepada petugas apabila terdapat dosis yang belum tercatat.
  6. Jangan menentukan imunisasi kejar sendiri tanpa konsultasi dengan tenaga kesehatan.
  7. Perhatikan informasi resmi dari puskesmas, sekolah, dinas kesehatan, dan Kementerian Kesehatan.

Langkah tersebut membantu orang tua mengetahui apakah anak telah menerima imunisasi sesuai jadwal dan memudahkan tenaga kesehatan menentukan tindakan apabila terdapat keterlambatan.

Perbedaan Imunisasi Dasar, Lanjutan, dan Tambahan

Istilah dalam program imunisasi terkadang membuat orang tua bingung. Secara sederhana, ketiganya dapat dipahami sebagai berikut:

Jenis Pengertian Sederhana Contoh
Imunisasi dasar Imunisasi rutin pada bayi usia 0–11 bulan HB0, BCG, DPT-HB-Hib, polio, PCV, rotavirus, MR
Imunisasi lanjutan Dosis lanjutan untuk mempertahankan perlindungan DPT-HB-Hib dan MR pada usia 18 bulan serta BIAS
Imunisasi tambahan Pemberian tambahan kepada kelompok tertentu berdasarkan kebutuhan epidemiologis Kegiatan khusus untuk pengendalian penyakit atau kejadian luar biasa

Imunisasi tambahan tidak menggantikan imunisasi rutin. Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa imunisasi tambahan diberikan kepada kelompok umur tertentu yang berisiko berdasarkan kajian epidemiologis pada periode tertentu.

Mengapa Jadwal Imunisasi Bisa Berubah?

Jadwal imunisasi bukan daftar yang sepenuhnya tidak berubah. Pemerintah dapat memperbarui jenis vaksin, jumlah dosis, kelompok sasaran, maupun pelaksanaan program berdasarkan perkembangan kebijakan kesehatan dan kondisi epidemiologis.

Contohnya adalah perubahan program HPV pada 2025. Kepmenkes HK.01.07/Menkes/35/2025 mengubah ketentuan sebelumnya mengenai jenis dan jadwal imunisasi program.

Pada 2026, Kementerian Kesehatan juga memiliki Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Penyakit yang berstatus berlaku. Peraturan tersebut antara lain mencabut sebagian ketentuan tertentu dalam Permenkes Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi, sehingga penggunaan regulasi lama harus dilakukan secara hati-hati dan tidak boleh dianggap otomatis masih berlaku seluruhnya.

Karena itu, artikel atau tabel imunisasi yang dibuat beberapa tahun lalu dapat mengandung jadwal yang sudah berubah. Orang tua sebaiknya mengutamakan informasi terbaru dari Kementerian Kesehatan dan tenaga kesehatan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Seorang anak balita dipeluk ibunya saat mendapatkan suntikan imunisasi oleh petugas di Posyandu.
Layanan imunisasi rutin di Posyandu membantu memastikan tumbuh kembang dan ketahanan tubuh anak tetap terjaga. (Foto: Ilustrasi/AI)

Apakah imunisasi bayi berhenti setelah usia satu tahun?

Tidak. Setelah imunisasi dasar pada bayi, terdapat imunisasi lanjutan, termasuk pada usia 12 dan 18 bulan serta imunisasi usia sekolah melalui BIAS.

Bagaimana jika anak belum mendapatkan imunisasi sesuai jadwal?

Jangan langsung menyimpulkan bahwa semua vaksin harus diulang. Bawa catatan imunisasi anak ke puskesmas atau tenaga kesehatan agar status imunisasi dapat diperiksa dan ditentukan imunisasi kejar yang sesuai.

Apakah HPV diberikan tiga kali pada kelas 5, 6, dan 9?

Tidak demikian. Ketentuan program terbaru menggunakan 1 dosis HPV untuk sasaran yang ditetapkan. Kelas 6 dan kelas 9 dapat menjadi sasaran imunisasi kejar bagi anak perempuan yang belum pernah mendapatkan HPV, sehingga tabel sasaran tidak boleh diartikan sebagai tiga dosis untuk satu anak.

Apakah anak yang tidak sekolah dapat mengikuti BIAS?

Ya. Kementerian Kesehatan menyebut BIAS juga menyasar anak usia sekolah yang tidak bersekolah. Pelayanan dapat dilakukan di puskesmas, posyandu, pos pelayanan imunisasi, atau fasilitas kesehatan lainnya sesuai pelaksanaan di wilayah masing-masing.

Apakah imunisasi tambahan menggantikan imunisasi rutin?

Tidak. Imunisasi tambahan merupakan program untuk kondisi atau kelompok tertentu dan tidak menghapus kewajiban pemberian imunisasi rutin.

Kesimpulan

Jadwal imunisasi anak perlu dipahami sebagai rangkaian perlindungan yang dimulai sejak bayi dan berlanjut hingga usia sekolah. Tahapan tersebut mencakup imunisasi dasar pada usia 0–11 bulan, imunisasi lanjutan pada usia bawah dua tahun, serta imunisasi usia sekolah melalui BIAS.

Hal terpenting bukan sekadar menghafal nama vaksin, tetapi memastikan setiap dosis tercatat dan diberikan sesuai jadwal atau ketentuan imunisasi kejar apabila terjadi keterlambatan.

Orang tua juga perlu berhati-hati menggunakan informasi dari artikel lama karena kebijakan imunisasi dapat berubah. Salah satu contohnya adalah perubahan program HPV menjadi satu dosis sejak 2025. Untuk keputusan individual mengenai imunisasi anak, jadwal harus disesuaikan dengan usia, riwayat imunisasi, kondisi anak, dan arahan tenaga kesehatan.

Sumber Resmi

Catatan kesehatan: Artikel ini bersifat edukasi umum dan tidak menggantikan pemeriksaan atau rekomendasi tenaga kesehatan. Jadwal individual dapat berbeda berdasarkan usia, riwayat imunisasi, kondisi medis, serta kebijakan program di wilayah pelayanan kesehatan.


Baca Juga


Penulis: Ken Zanindha