Imunisasi merupakan salah satu upaya penting untuk melindungi anak dari berbagai penyakit yang dapat dicegah dengan vaksin. Pemberiannya tidak berhenti pada masa bayi, tetapi berlanjut hingga usia balita dan usia sekolah melalui program imunisasi rutin serta Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).
Mengetahui jadwal imunisasi membantu orang tua memastikan anak memperoleh perlindungan sesuai usia dan tidak melewatkan vaksin yang diperlukan. Jika terdapat imunisasi yang terlambat atau belum lengkap, anak tetap dapat memperoleh imunisasi kejar sesuai ketentuan program dan hasil penilaian tenaga kesehatan.
Artikel ini membahas jadwal imunisasi anak mulai dari bayi hingga usia sekolah, jenis imunisasi yang diberikan, ketentuan imunisasi kejar, BIAS, HPV, KIPI, serta langkah yang dapat dilakukan orang tua ketika jadwal imunisasi terlewat.
Ringkasan Cepat
- Imunisasi anak diberikan secara bertahap sesuai usia dan jenis vaksin.
- Imunisasi rutin dimulai sejak bayi baru lahir dan berlanjut hingga usia sekolah.
- Imunisasi program mengikuti jenis antigen dan jadwal yang ditetapkan pemerintah.
- Anak yang imunisasinya belum lengkap dapat memperoleh imunisasi kejar sesuai ketentuan.
- BIAS melanjutkan perlindungan imunisasi pada anak usia sekolah.
- Program HPV menggunakan satu dosis untuk sasaran yang ditetapkan dalam kebijakan terbaru.
- Jadwal pelaksanaan di sekolah dapat mengikuti pengaturan program kesehatan daerah.
- Riwayat imunisasi sebaiknya dicatat dan diperiksa secara berkala bersama tenaga kesehatan.
Apa Itu Imunisasi?
Imunisasi adalah proses pemberian vaksin untuk membentuk atau meningkatkan kekebalan tubuh terhadap penyakit tertentu.
Vaksin bekerja dengan merangsang sistem kekebalan tubuh agar mengenali antigen tertentu. Dengan demikian, ketika tubuh menghadapi penyakit yang bersangkutan, sistem imun telah memiliki kemampuan untuk memberikan respons pertahanan.
Imunisasi bukan hanya bermanfaat bagi anak yang menerima vaksin. Cakupan imunisasi yang tinggi juga membantu mengurangi penyebaran penyakit di masyarakat dan melindungi kelompok yang memiliki kondisi tertentu sehingga tidak dapat menerima vaksin tertentu.
Karena itu, imunisasi merupakan bagian dari upaya pencegahan penyakit, bukan sekadar tindakan medis individual.
Mengapa Jadwal Imunisasi Anak Harus Diperhatikan?
Vaksin diberikan pada usia tertentu karena perlindungan yang dibutuhkan anak berubah seiring pertumbuhan dan perkembangan.
Sebagian vaksin diberikan sejak bayi karena terdapat penyakit yang dapat menyebabkan komplikasi serius pada usia dini. Vaksin lainnya diberikan pada usia berikutnya untuk melanjutkan atau memperkuat perlindungan.
Jadwal imunisasi juga mempertimbangkan interval antarvaksin, usia sasaran, jenis antigen, serta kebijakan program kesehatan nasional.
Oleh karena itu, orang tua sebaiknya tidak menentukan sendiri apakah suatu vaksin masih diperlukan hanya berdasarkan usia anak. Riwayat imunisasi tetap perlu diperiksa oleh tenaga kesehatan.
Landasan Hukum dan Regulasi Imunisasi Anak
Penyelenggaraan imunisasi di Indonesia memiliki dasar hukum dalam peraturan perundang-undangan bidang kesehatan dan ketentuan teknis Kementerian Kesehatan.
Beberapa regulasi penting yang menjadi rujukan saat ini antara lain:
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagai salah satu dasar hukum penyelenggaraan kesehatan, termasuk upaya pencegahan penyakit melalui imunisasi.
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Penyakit, yang mengatur antara lain penyelenggaraan imunisasi program, imunisasi rutin, imunisasi tambahan, imunisasi kejar, pemantauan kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI), serta imunisasi mandiri.
- Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/35/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/1098/2024 tentang Jenis dan Jadwal Imunisasi Program. Ketentuan ini menjadi salah satu rujukan penting untuk jenis dan jadwal imunisasi program, termasuk perubahan kebijakan imunisasi HPV.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi tidak lagi digunakan sebagai dasar utama dalam artikel ini karena statusnya pada JDIH Kementerian Kesehatan sudah tidak berlaku dalam kerangka regulasi terbaru.
Dengan demikian, pembahasan jadwal imunisasi dalam artikel ini mengutamakan ketentuan terbaru yang berlaku.
Jadwal Imunisasi Anak dari Bayi hingga Usia Sekolah
Secara umum, jadwal imunisasi program anak dapat diringkas sebagai berikut:
| Usia/Sasaran Imunisasi Program | Jenis Imunisasi |
|---|---|
| Kurang dari 24 jam | HB0 |
| 1 bulan | BCG dan bOPV1 |
| 2 bulan | DPT-HB-Hib1, bOPV2, PCV1, Rotavirus1 |
| 3 bulan | DPT-HB-Hib2, bOPV3, PCV2, Rotavirus2 |
| 4 bulan | DPT-HB-Hib3, bOPV4, IPV1, Rotavirus3 |
| 9 bulan | Campak-Rubela dan IPV2 |
| 10 bulan | JE, untuk wilayah/sasaran tertentu |
| 12 bulan | PCV3 |
| 18 bulan | Campak-Rubela dan DPT-HB-Hib |
| Kelas 1 SD/sederajat | Campak-Rubela dan DT |
| Kelas 2 SD/sederajat | Td |
| Kelas 5 SD/sederajat | HPV 1 dosis dan Td |
| Kelas 6 SD/sederajat | HPV 1 dosis sesuai sasaran program |
| Kelas 9/usia 15 tahun | HPV 1 dosis sesuai sasaran program |
Jadwal tersebut merupakan gambaran program. Dalam praktiknya, jenis dan waktu pemberian dapat bergantung pada kebijakan program, kondisi wilayah, riwayat imunisasi, serta ketentuan teknis yang berlaku.
Imunisasi Bayi Baru Lahir
Kurang dari 24 Jam: HB0
Vaksin hepatitis B dosis lahir atau HB0 diberikan sesegera mungkin, dengan sasaran waktu kurang dari 24 jam setelah kelahiran.
Pemberian pada periode awal kehidupan merupakan bagian penting dari pencegahan infeksi hepatitis B.
Jika terdapat kondisi tertentu yang menyebabkan pemberian tidak dapat dilakukan sesuai jadwal, orang tua perlu berkonsultasi dengan tenaga kesehatan mengenai langkah selanjutnya.
Usia 1 Bulan: BCG dan bOPV1
Pada usia sekitar satu bulan, program imunisasi mencakup BCG dan bOPV1.
BCG berkaitan dengan perlindungan terhadap tuberkulosis berat pada anak, sedangkan bOPV merupakan vaksin polio oral.
Pemberian vaksin tetap perlu mengikuti penilaian tenaga kesehatan, termasuk kondisi bayi dan riwayat imunisasi sebelumnya.
Imunisasi Usia 2 hingga 4 Bulan
Periode usia dua sampai empat bulan merupakan fase penting dalam imunisasi dasar bayi.
Pada usia dua bulan, bayi mendapatkan DPT-HB-Hib1, bOPV2, PCV1, dan rotavirus1.
Pada usia tiga bulan, jadwal berlanjut dengan DPT-HB-Hib2, bOPV3, PCV2, dan rotavirus2.
Pada usia empat bulan, diberikan DPT-HB-Hib3, bOPV4, IPV1, dan rotavirus3.
Pemberian bertahap tersebut bertujuan membentuk dan melanjutkan perlindungan terhadap sejumlah penyakit yang dapat menyerang bayi dan anak.
Imunisasi Usia 9 hingga 18 Bulan
Usia 9 Bulan
Pada usia sembilan bulan, anak mendapatkan imunisasi campak-rubela dan IPV2 sesuai jadwal program.
Usia 10 Bulan
Imunisasi Japanese Encephalitis atau JE diberikan kepada anak pada usia sekitar 10 bulan untuk wilayah atau sasaran tertentu sesuai kebijakan program.
Artinya, imunisasi JE tidak dapat dipahami sebagai jadwal yang otomatis berlaku dengan cara yang sama untuk seluruh wilayah Indonesia.
Usia 12 Bulan
Pada usia 12 bulan, jadwal program mencakup PCV3.
Usia 18 Bulan
Pada usia 18 bulan, anak mendapatkan campak-rubela dosis lanjutan serta DPT-HB-Hib sesuai program.
Tahapan ini penting untuk mempertahankan perlindungan setelah imunisasi pada masa bayi.
Jadwal Imunisasi Anak Usia Sekolah melalui BIAS
Selain imunisasi rutin pada bayi dan balita, pemerintah menyelenggarakan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) untuk melanjutkan perlindungan imunisasi pada anak usia sekolah.
BIAS dilaksanakan pada sasaran sekolah, madrasah, pesantren, serta dapat melibatkan fasilitas pelayanan kesehatan bagi anak yang berada di luar sekolah sesuai mekanisme program.
Secara umum, sasaran BIAS mencakup beberapa jenjang kelas berikut:
| Usia/Sasaran Imunisasi Program | Jenis Imunisasi |
|---|---|
| Kelas 1 SD/sederajat | Campak-Rubela dan DT |
| Kelas 2 SD/sederajat | Td |
| Kelas 5 SD/sederajat | HPV 1 dosis dan Td |
| Kelas 6 SD/sederajat | HPV 1 dosis sesuai sasaran program |
| Kelas 9/usia 15 tahun | HPV 1 dosis sesuai sasaran program |
Bagaimana Ketentuan HPV dalam BIAS?
Kebijakan terbaru menetapkan HPV dengan satu dosis untuk sasaran yang ditentukan dalam program.
Materi resmi Kementerian Kesehatan menjelaskan HPV satu dosis bagi anak perempuan usia 11 tahun sebagai imunisasi rutin, serta imunisasi kejar pada usia 12 dan 15 tahun bagi sasaran yang belum memperoleh imunisasi HPV sebelumnya.
Kelas 6 bukan dosis kedua HPV. Dalam kebijakan terbaru, HPV diberikan satu dosis. Anak perempuan kelas 6 atau usia sekitar 12 tahun yang menjadi sasaran program dapat memperoleh HPV satu dosis sesuai ketentuan, termasuk melalui skema imunisasi kejar bagi yang belum memperoleh imunisasi HPV sebelumnya.
Demikian pula, sasaran kelas 9 atau usia sekitar 15 tahun berkaitan dengan pelaksanaan imunisasi HPV sesuai program, terutama bagi anak yang belum memperoleh imunisasi HPV sebelumnya.
Dengan demikian, informasi lama yang menggambarkan HPV BIAS sebagai rangkaian dua dosis tidak sebaiknya digunakan sebagai acuan utama untuk menjelaskan kebijakan terbaru.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Imunisasi Anak Terlambat?
Keterlambatan imunisasi dapat terjadi karena berbagai alasan, seperti anak sakit, pindah tempat tinggal, tidak mengetahui jadwal, atau kendala akses pelayanan kesehatan.
Keterlambatan tidak otomatis berarti anak kehilangan kesempatan mendapatkan vaksin.
Permenkes Nomor 3 Tahun 2026 mengatur bahwa imunisasi rutin diberikan berdasarkan siklus hidup. Apabila imunisasi rutin belum lengkap, imunisasi kejar harus dilakukan sesuai ketentuan.
Orang tua sebaiknya membawa catatan atau bukti imunisasi anak ke puskesmas, rumah sakit, klinik, atau fasilitas pelayanan kesehatan lain yang menyelenggarakan imunisasi.
Tenaga kesehatan kemudian dapat menilai vaksin apa yang sudah diterima dan imunisasi apa yang masih diperlukan.
Dokumen yang Sebaiknya Dibawa
Saat memeriksakan riwayat imunisasi anak, orang tua sebaiknya membawa:
- Buku KIA atau catatan imunisasi anak.
- Bukti imunisasi sebelumnya jika tersedia.
- Dokumen atau informasi kesehatan anak yang relevan.
- Informasi mengenai riwayat alergi atau reaksi setelah vaksinasi sebelumnya.
Catatan tersebut membantu tenaga kesehatan menentukan status imunisasi dengan lebih tepat.
Bagaimana Proses Imunisasi Anak?
Secara umum, proses pelayanan dapat digambarkan sebagai berikut:
Periksa riwayat imunisasi → Identifikasi vaksin yang diperlukan → Skrining kondisi anak → Pemberian vaksin → Pencatatan → Pemantauan setelah imunisasi
Pemberian vaksin dilakukan oleh tenaga kesehatan sesuai ketentuan pelayanan imunisasi.
Jika anak memiliki kondisi kesehatan tertentu, orang tua perlu menyampaikannya sebelum vaksin diberikan.
Apakah Imunisasi Program Berbayar?
Permenkes Nomor 3 Tahun 2026 mengatur bahwa pelayanan imunisasi rutin dan tambahan dalam program pemerintah tidak dikenakan biaya dalam penyelenggaraan program.
Namun, pelayanan pada fasilitas kesehatan swasta dapat memiliki komponen biaya jasa pelayanan sesuai ketentuan tarif. Hal tersebut perlu dibedakan dari vaksin dan logistik program yang disediakan pemerintah.
Karena itu, biaya yang mungkin muncul di fasilitas tertentu tidak selalu berarti vaksin program pemerintah secara keseluruhan merupakan layanan berbayar.
Orang tua dapat menanyakan terlebih dahulu jenis layanan dan komponen biaya kepada fasilitas kesehatan yang dituju.
Apa Itu KIPI?
KIPI adalah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi, yaitu kejadian medis yang terjadi setelah pemberian imunisasi.
Tidak setiap kejadian kesehatan setelah imunisasi otomatis berarti disebabkan oleh vaksin. Penilaian hubungan sebab-akibat memerlukan pemeriksaan dan evaluasi sesuai mekanisme surveilans KIPI.
Permenkes Nomor 3 Tahun 2026 mengatur pemantauan, penilaian, dan penatalaksanaan KIPI sebagai bagian dari penyelenggaraan imunisasi.
Jika anak mengalami keluhan setelah imunisasi yang mengkhawatirkan, orang tua sebaiknya segera berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.
Risiko Jika Anak Tidak Mendapat Imunisasi Sesuai Program
Imunisasi bertujuan mencegah penyakit yang dapat menyebabkan komplikasi, kecacatan, bahkan kematian.
Ketika perlindungan imunisasi tidak lengkap, anak dapat memiliki risiko lebih besar terhadap penyakit yang sebenarnya dapat dicegah dengan vaksin.
Risiko tersebut tidak hanya berkaitan dengan anak secara individual. Rendahnya cakupan imunisasi juga dapat meningkatkan peluang penyebaran penyakit di masyarakat.
Karena itu, memastikan imunisasi anak sesuai jadwal merupakan bagian dari tanggung jawab kesehatan keluarga sekaligus upaya perlindungan masyarakat.
Analisis Penulis: Jadwal Imunisasi Bukan Sekadar Daftar Vaksin
Jadwal imunisasi sebaiknya tidak dipahami sebagai daftar tanggal yang harus diikuti secara kaku tanpa mempertimbangkan riwayat kesehatan anak.
Hal yang lebih penting adalah memastikan status imunisasi anak lengkap sesuai usia dan ketentuan program.
Ketika terdapat imunisasi yang terlewat, pendekatan yang tepat bukan mengabaikannya, tetapi memeriksa kembali riwayat vaksinasi dan mencari informasi mengenai imunisasi kejar.
Perubahan kebijakan juga perlu diperhatikan. Contohnya, ketentuan HPV mengalami perubahan sehingga informasi lama yang masih beredar di internet tidak selalu menggambarkan kebijakan terbaru.
Dalam konteks ini, orang tua sebaiknya mengutamakan informasi dari Kementerian Kesehatan, dinas kesehatan, puskesmas, serta tenaga kesehatan dibandingkan unggahan media sosial atau artikel lama yang tidak diperbarui.
Hal tersebut penting karena jadwal imunisasi merupakan bagian dari kebijakan kesehatan masyarakat yang dapat diperbarui berdasarkan perkembangan ilmu pengetahuan, rekomendasi teknis, serta evaluasi program.
Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah anak yang terlambat imunisasi masih dapat divaksin?
Pada prinsipnya, imunisasi yang terlambat dapat ditindaklanjuti melalui imunisasi kejar sesuai ketentuan program. Status imunisasi perlu diperiksa berdasarkan riwayat vaksinasi anak.
Apakah HPV kelas 6 merupakan dosis kedua?
Tidak. Kebijakan terbaru menggunakan satu dosis HPV untuk sasaran yang ditetapkan dalam program. Kelas 6 atau usia sekitar 12 tahun dapat menjadi sasaran pemberian HPV sesuai program, termasuk bagi anak yang belum memperoleh imunisasi HPV sebelumnya.
Apakah semua anak usia 10 bulan harus mendapatkan vaksin JE?
Tidak selalu. JE diberikan pada wilayah atau sasaran tertentu sesuai kebijakan program.
Bagaimana jika buku imunisasi anak hilang?
Orang tua dapat menghubungi fasilitas kesehatan tempat imunisasi sebelumnya diberikan. Tenaga kesehatan dapat membantu menelusuri atau menilai kembali riwayat imunisasi berdasarkan data yang tersedia.
Apakah imunisasi sekolah hanya dilakukan di sekolah?
BIAS terutama dilaksanakan melalui satuan pendidikan, tetapi mekanisme pelayanan dapat mencakup fasilitas kesehatan untuk anak yang berada di luar sekolah sesuai pengaturan program.
Apakah vaksin menyebabkan penyakit yang ingin dicegah?
Vaksin dirancang untuk merangsang sistem kekebalan tubuh agar mengenali penyakit tertentu. Jenis vaksin berbeda-beda dan mekanisme masing-masing bergantung pada teknologi vaksin yang digunakan. Keluhan setelah imunisasi juga tidak otomatis berarti seseorang terkena penyakit yang dicegah oleh vaksin.
Kesimpulan
Jadwal imunisasi anak dimulai sejak bayi baru lahir dan berlanjut hingga usia sekolah. Setiap tahap memiliki tujuan untuk membentuk dan mempertahankan perlindungan terhadap berbagai penyakit yang dapat dicegah dengan vaksin.
Pada usia sekolah, BIAS menjadi bagian penting dari kesinambungan program imunisasi. Jadwal tersebut mencakup imunisasi campak-rubela, DT, Td, serta HPV sesuai sasaran program.
Khusus HPV, kebijakan terbaru menggunakan satu dosis untuk sasaran yang ditetapkan. Kelas 5, kelas 6, dan kelas 9/usia 15 tahun dapat tercantum sebagai sasaran program sesuai ketentuan, dengan pelaksanaan imunisasi kejar bagi anak yang belum memperoleh imunisasi sebelumnya.
Jika anak terlambat mendapatkan imunisasi, orang tua tidak sebaiknya mengambil keputusan sendiri mengenai vaksin yang harus diberikan. Bawa catatan imunisasi kepada tenaga kesehatan agar status imunisasi dapat diperiksa dan kebutuhan imunisasi kejar dapat ditentukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Disclaimer
Artikel ini merupakan informasi edukasi kesehatan untuk masyarakat umum dan bukan pengganti konsultasi medis.
Jadwal, jenis vaksin, sasaran, serta pelaksanaan program imunisasi dapat diperbarui oleh pemerintah berdasarkan perkembangan kebijakan dan ilmu pengetahuan. Untuk keputusan mengenai imunisasi anak secara individual, orang tua sebaiknya berkonsultasi dengan dokter, bidan, perawat, atau tenaga kesehatan yang berwenang.
Baca Juga
Penulis: Ken Zanindha

Ken Zanindha adalah jurnalis kesehatan Aksi.me lulusan komunikasi STIKOM Bandung. Bermodalkan pengalaman sebagai reporter TV lokal, ia fokus menyajikan berita dan analisis yang akurat, terverifikasi, serta relevan.






