Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak dasar yang melekat pada setiap manusia. Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, jaminan HAM memiliki kedudukan penting karena ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945).
Pengaturan HAM secara khusus terdapat dalam Bab XA, Pasal 28A sampai Pasal 28J UUD NRI 1945. Namun, jaminan hak dalam konstitusi tidak hanya berada dalam bab tersebut. Sejumlah ketentuan lain, seperti Pasal 27, Pasal 29 ayat (2), dan Pasal 31, juga berkaitan dengan hak dasar warga negara.
Pemahaman mengenai HAM penting agar masyarakat dapat membedakan antara hak yang melekat pada setiap orang, hak yang secara khusus diberikan kepada warga negara, serta kewajiban untuk menghormati hak orang lain.
Dasar Hukum dan Jenis HAM dalam UUD 1945

Pasal 28A menjamin hak setiap orang untuk hidup dan mempertahankan kehidupannya.
Pasal 28B mengatur hak membentuk keluarga melalui perkawinan yang sah serta hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Pasal 28C memberikan hak untuk mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasar, memperoleh pendidikan, serta memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya.
Pasal 28D berkaitan dengan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil. Ketentuan ini juga mengatur persamaan kedudukan di hadapan hukum serta hak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.
Pasal 28E menjamin sejumlah kebebasan, termasuk memeluk agama, memilih pendidikan dan pekerjaan, menentukan tempat tinggal, meyakini kepercayaan, serta menyatakan pikiran dan sikap.
Pasal 28F memberikan hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi, termasuk hak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi melalui berbagai saluran.
Pasal 28G memberikan perlindungan terhadap diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, serta rasa aman. Ketentuan ini juga mencakup hak memperoleh perlindungan dari ancaman ketakutan.
Pasal 28H mencakup hak untuk hidup sejahtera, bertempat tinggal, memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta mendapatkan pelayanan kesehatan. Pasal ini juga memuat hak atas kemudahan dan perlakuan khusus untuk mencapai persamaan dan keadilan.
Pasal 28I mengatur sejumlah hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun. Di antaranya hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, pengakuan sebagai pribadi di hadapan hukum, serta hak untuk tidak dituntut berdasarkan hukum yang berlaku surut.
Pasal 28J menegaskan kewajiban setiap orang untuk menghormati HAM orang lain. Pelaksanaan hak dan kebebasan juga dapat dibatasi dengan undang-undang untuk tujuan yang dibenarkan konstitusi.
Selain Bab XA, Pasal 27 menjamin persamaan kedudukan warga negara dalam hukum dan pemerintahan. Pasal 29 ayat (2) menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya, sedangkan Pasal 31 mengatur hak dan kewajiban dalam bidang pendidikan.
Apa saja HAM yang dijamin UUD 1945?
HAM yang dijamin UUD 1945 mencakup berbagai bidang, antara lain hak hidup, hak berkeluarga, hak memperoleh pendidikan, hak atas kepastian hukum, kebebasan beragama dan berpendapat, hak memperoleh informasi, hak atas rasa aman, hak atas kesehatan, serta hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Cakupan tersebut menunjukkan bahwa HAM tidak hanya berkaitan dengan kebebasan sipil, tetapi juga berhubungan dengan kehidupan sosial, ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraan.
Apa isi Pasal 28A sampai 28J UUD 1945?
Pasal 28A sampai Pasal 28J merupakan rangkaian ketentuan utama mengenai HAM dalam UUD NRI 1945. Materinya mencakup hak hidup hingga kewajiban menghormati hak orang lain dan ketentuan mengenai pembatasan hak.
Karena setiap pasal memiliki cakupan berbeda, pemahamannya perlu melihat hubungan antarketentuan, bukan hanya membaca satu pasal secara terpisah.
Batasan HAM dan Tanggung Jawab Negara
HAM dalam konstitusi tidak berarti setiap hak dapat dijalankan tanpa batas. Pasal 28J UUD NRI 1945 menjadi ketentuan penting yang menyeimbangkan pelaksanaan hak individu dengan penghormatan terhadap hak orang lain serta kepentingan kehidupan bersama.
Pembatasan terhadap hak dan kebebasan harus ditetapkan berdasarkan undang-undang dan ditujukan untuk alasan yang dibenarkan konstitusi, termasuk penghormatan terhadap hak dan kebebasan orang lain, moral, nilai agama, keamanan, serta ketertiban umum dalam masyarakat demokratis.
Apakah HAM boleh dibatasi?
Ya, dalam kondisi dan berdasarkan persyaratan yang ditentukan konstitusi. Pembatasan tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang karena Pasal 28J mensyaratkan adanya dasar undang-undang dan tujuan yang sesuai dengan ketentuan tersebut.
Pada saat yang sama, Pasal 28I ayat (1) secara tegas menyebut sejumlah hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun. Karena itu, tidak semua hak memiliki kedudukan yang sama dalam hal pembatasan.
Apa perbedaan HAM dan hak warga negara?
HAM merupakan hak dasar yang melekat pada manusia. Sementara itu, hak warga negara berkaitan dengan kedudukan seseorang sebagai warga negara Indonesia.
Perbedaan tersebut dapat terlihat dari penggunaan istilah dalam UUD NRI 1945. Sejumlah ketentuan menggunakan frasa “setiap orang”, sedangkan ketentuan lainnya secara khusus menggunakan frasa “setiap warga negara”.
Apa dasar hukum HAM selain UUD 1945?
Salah satu dasar hukum penting lainnya adalah Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Undang-undang tersebut memberikan pengaturan yang lebih rinci mengenai HAM serta kewajiban dasar manusia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dengan demikian, UUD NRI 1945 menjadi landasan konstitusional utama, sedangkan undang-undang dan peraturan terkait memberikan pengaturan lebih lanjut mengenai pelaksanaan serta perlindungannya.
Kesimpulan
HAM menurut UUD NRI 1945 memiliki cakupan luas dan menjadi bagian penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Pengaturan paling komprehensif terdapat dalam Pasal 28A sampai Pasal 28J, tetapi sejumlah hak dasar juga dijamin melalui ketentuan lain dalam konstitusi.
Pemahaman HAM perlu disertai pemahaman mengenai kewajiban. Konstitusi menjamin berbagai hak, sekaligus menegaskan bahwa pelaksanaannya harus menghormati hak orang lain dan tunduk pada batasan yang ditetapkan berdasarkan hukum.
Dasar utama artikel: UUD NRI 1945, khususnya Pasal 27, Pasal 28A–28J, Pasal 29 ayat (2), dan Pasal 31, serta UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Baca Juga
- Panduan Hak Asuh Anak Setelah Cerai Menurut Hukum Indonesia
- Cara Mengurus Akta Cerai Setelah Putusan Pengadilan
- Panduan Perceraian di Pengadilan: Syarat dan Prosedur Lengkap
- Hak dan Kewajiban Orang Tua terhadap Anak Menurut Hukum
Penulis: Riri Angelita

Riri Angelita adalah jurnalis Aksi sejak 2019 dengan fokus peliputan pendidikan, hukum, dan isu nasional.






